160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

DKPP Berhentikan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari

JAKARTA, HARIAN-NEWS.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia berhentikan Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, karena terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DKPP Hedy Lugito pada saat Pers Release di Gedung DKPP Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.

Hasyim Asy’ari diberhentikan karena adanya dugaan tindak asusila yang dilakukan pada salah seorang stafnya sebagai pengadu (korban) yang menjadi PPLN ( Panitia Pemilihan Luar Negeri) untuk Wilayah Eropa yang berdomisili di Belanda.

Pemberhentian tetap Hasyim Asy’ari dilakukan karena dia sudah pernah tersangkut masalah yang sama dan diberikan sangsi peringatan.

750 x 100 AD PLACEMENT

Selanjutnya, Presiden Joko Widodo diharapkan mengambil langkah-langkah langkah kebijakan dalam tujuh hari sejak putusan dibacakan.

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !