160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Dirut Jasa Yasa Bantah Pungli di Pantai Wisata Balekambang Malang

MALANG HARIAN- NEWS. com – Direktur Utama Jasa Yasa Kabupaten Malang, Jawa Timur R.Djoni Sudjatmiko berikan klarifikasi terkait adanya pungutan liar di Pantai Balekambang.

Hal itu berawal usai beredarnya unggahan video dari warganet terkait dengan adanya Pungutan Liar (Pungli) Parkir Pantai Wisata Balekambang.

Ditegaskan oleh R. Djoni pengunggah video dari warganet merupakan salah sasaran.

Dikatannya, dalam unggahan video tersebut merupakan pintu masuk loket bersama menuju Pantai Wisata Balekambang dan Pantai Regent, namun khusus untuk Pantai Wisata Balekambang dalam pengelolaan Jasa Yasa Kabupaten Malang, sedangkan untuk Pantai Regent merupakan pengelolaan Perhutani.

750 x 100 AD PLACEMENT

R. Djoni mengungkapkan, “Pantai Wisata Balekambang sudah menggunakan e-tiketing yang sudah satu rangkaian dari tiket masuk dan tiket parkir baik motor maupun mobil yang sudah langsung terhubung dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang,” katanya.”

Direktur Utama Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang memastikan bahwa tidak ada pungli di Pantai Wisata Balekambang, sedangkan untuk di Pantai Regent terkait viral video masalah parkir motor itu merupakan wewenang dari Perhutani bukan dari  Pengelola Jasa Yasa

“Jadi tidak ada pungli disitu (Pantai Wisata Balekambang) kerena terhubung langsung dengan Bapenda Kabupaten Malang, pajak daerah atau retribusi tiketnya langsung terbayar dan informasi penerimaannya terkonfirmasi langsung ke Pemerintah Kabupaten Malang,” jelas Dirut Jasa Yasa Kabupaten Malang, Kamis (27/6/2024).

“Nah kalau di Pantai Regent yang ramai itu terkait dengan parkir motor. Kami dari Jasa Yasa tidak bisa terlalu eksis di sana (Pantai Regent wewenang Perhutani), karena bukan wilayahnya Balekambang maupun Jasa Yasa yang bisa memberikan saran dan masukan,” terang Djoni Sudjatmiko.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Kalau di Pantai Regent kasusnya seperti itu terkait dengan parkir motor, nah itu sudah kita Carikan solusi, kita sudah memberikan masukan-masukan ke Perhutani supaya tidak merugikan masyarakat, tetapi itu bukan di wilayahnya Pantai Wisata Balekambang,” katanya.

“Jadi saya tegaskan lagi, tidak ada pungli di Pantai Wisata Balekambang, itu salah sasaran, karena kesepakatannya untuk Pantai Wisata Balekambang hanya di loket yang sudah include tiket masuk, pemudanya pun untuk parkir sudah ada kesepakatannya,” imbuhnya.

Dia juga memastikan jika ada kejadian seperti itu dan benar-benar di Pantai Wisata Balekambang akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai Jasa Yasa.

“Kalau ada petugas Perumda Jasa Yasa yang berani seperti itu, saya langsung sangsi skors, jadi kami tegas kalau berurusan dengan Pantai Wisata Balekambang, tetapi kalau diluar lokasi Pantai Balekambang kita tidak bisa akses,” katanya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !