160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Dinas Pendidikan Tulungagung Tekankan Batas Penyelesaian RKAS Dana BOS Kamis Ini

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Rapat Evaluasi Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja (Dana BOS Kinerja) berlangsung di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung pada Rabu (30/8/2023).

Rapat tersebut diadakan dengan tujuan untuk mengevaluasi dan menerima laporan dari seluruh penerima dana bantuan ini.

Dalam sesi pemaparannya, Kepala Bidang Sekolah Dasar, Dr. Suharni, yang diwakili oleh Operator BOS Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Anita, menguraikan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh para penerima dana dalam proses pelaporan.

Para penerima diminta untuk memastikan bahwa laporan yang disusun sesuai dengan format dan kaidah yang telah ditentukan oleh pelaporan Dana BOS itu sendiri.

750 x 100 AD PLACEMENT

Selain itu, Anita juga menekankan pentingnya penyelesaian Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) guna memastikan kelancaran pelaporan Dana BOS Kinerja.

Batas waktu penyelesaian RKAS ini ditetapkan hingga tanggal 31 Agustus 2023, yang berarti pihak sekolah harus menyelesaikannya dalam waktu satu hari ke depan.

“Kami ingin menekankan bahwa batas waktu pelaporan berada di penghujung. Kami mengharapkan agar RKAS diselesaikan dengan segera untuk memastikan kelancaran proses ini,” tegas Anita dalam keterangannya.

Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja, yang lebih dikenal sebagai Dana BOS Kinerja, merupakan dana yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang telah terbukti memiliki kinerja unggul sebagai sekolah berprestasi, serta sekolah yang aktif dalam program sekolah penggerak.

750 x 100 AD PLACEMENT

Dengan adanya Dana BOS Kinerja, diharapkan pendidikan di Kabupaten Tulungagung akan semakin berkualitas dan berdaya saing.

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !