160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Desa Tuliskriyo Blitar Gencarkan Sosialisasi Perlindungan Anak: Dorong Sinergi Cegah Kasus Hukum

BLITAR, HARIAN.NEWS. com — Pemerintah Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, menggelar sosialisasi perlindungan anak berhadapan dengan hukum, Senin (15/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Tuliskriyo ini merupakan tindak lanjut dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2024, bekerja sama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KB-P3A) Kabupaten Blitar.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Tuliskriyo Mashuriono, Camat Sanankulon, perwakilan PKK, karang taruna, tokoh masyarakat, serta Kepala Dinas P2KB-P3A Kabupaten Blitar, M. Hankam Indoro.

Menurut M. Hankam Indoro, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak anak, serta upaya pencegahan kekerasan, eksploitasi, dan penyalahgunaan hukumv yang melibatkan anak.
“Sepanjang 2024, tercatat 86 kasus anak berhadapan dengan hukum di Kabupaten Blitar. Kasus itu meliputi persetubuhan, kekerasan, perundungan, hingga tindak pidana lainnya. Karena itu, kami berupaya menekan angka tersebut dengavvn penguatan sinergi bersama desa dan kelurahan,” jelasnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Ia menambahkan, selain sosialisasi, penguatan kelembagaan di tingkat desa juga menjadi kunci. “Kami ingin desa-desa di Blitar punya benteng perlindungan anak yang kuat, sehingga kasus-kasus serupa bisa ditekan bahkan diupayakan zero kasus,” tegas Hankam.

Sementara itu, Kepala Desa Tuliskriyo Mashuriono memaparkan bahwa pihaknya telah menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) terkait Pelestarian Lingkungan serta Keamanan dan Ketertiban Sosial sebagai upaya perlindungan terhadap anak.
“Salah satu poin penting dalam Perdes kami adalah mewajibkan warga luar yang menginap lebih dari 1×24 jam untuk melapor. Ini bagian dari upaya menjaga keamanan desa, termasuk mencegah pernikahan dini atau pernikahan di luar ketentuan,” ungkap Mashuriono.

Ia menegaskan, Desa Tuliskriyo berkomitmen menjadi benteng perlindungan anak melalui program-program berbasis masyarakat. “Kami berharap sosialisasi ini menjadi langkah awal membangun kesadaran kolektif untuk melindungi anak-anak, sekaligus memperkuat sinergi antar-pemangku kepentingan di Kabupaten Blitar,” pungkasnya.

Jurnalis: Etok
Editor: Tanu Metir

750 x 100 AD PLACEMENT

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !