

Kantor Baru, Target Besar Kadin Tulungagung Tantang Cetak 1.000 UMKM dan Ubah Mentalitas Generasi Muda

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Peresmian kantor baru Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tulungagung, Jumat (13/2/2026), bukan hanya seremoni, bukan sekadar seremoni, dan tidak boleh berhenti pada seremoni.
Momentum ini menjadi penanda babak baru dunia usaha—sekaligus ujian nyata sejauh mana Kadin mampu menjawab tantangan struktural ekonomi daerah.
Di hadapan jajaran pemerintah daerah, akademisi, aparat kepolisian, dan pelaku usaha, Ketua Kadin Tulungagung Rifqi Firmansyah, S.H., menegaskan visi besar: menggeser pola pikir generasi muda dari pencari kerja menjadi pencipta kerja. Gedung baru itu, tegasnya, bukan simbol prestise, melainkan “rumah kolaborasi” yang harus hidup oleh gagasan dan kerja konkret.
Penegasan itu relevan. Tulungagung masih bertumpu pada sektor perdagangan dan usaha mikro berskala kecil. Sektor produksi bernilai tambah tinggi belum menjadi arus utama. Padahal, tanpa produksi, tanpa inovasi, tanpa nilai tambah, lompatan kesejahteraan hanya akan menjadi wacana.
Rifqi menyebut rasio pengusaha sebagai indikator kemajuan. Mengacu pada standar umum, negara maju memiliki rasio minimal 3 persen dari total populasi. Indonesia masih berada di bawah angka tersebut.
Kadin Tulungagung pun mematok target progresif: mencetak 1.000 UMKM baru dan mendorong rasio pengusaha hingga 8 persen dari populasi daerah.
Target itu berani. Target itu ambisius. Target itu menuntut presisi. Membentuk UMKM tidak cukup dengan menerbitkan izin atau menggelar pelatihan seremonial.
Tantangan sesungguhnya adalah keberlanjutan—akses permodalan, pendampingan manajerial, integrasi pasar, dan transformasi digital.

Tanpa ekosistem matang, UMKM hanya lahir di atas kertas, lalu mati sebelum berkembang.
Rifqi menekankan dua program utama: pembangunan ekosistem ekonomi desa dan transformasi mindset kewirausahaan.
Keduanya saling terkait, saling menguatkan, saling menentukan. Desa membutuhkan pelaku usaha adaptif; pelaku usaha membutuhkan sistem pendukung yang kondusif. Transformasi pola pikir tak bisa sekadar slogan—ia harus ditopang pendidikan vokasi, kemudahan regulasi, dan insentif nyata.
Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, menegaskan pentingnya sinergi pemerintah dan Kadin. Pemerintah, ujarnya, siap memfasilitasi serta membuka akses seluas-luasnya bagi pelaku usaha.
Sinergi itu tidak boleh berhenti di podium, tidak boleh berhenti di ruang rapat, tidak boleh berhenti di baKafin Provinsi liho kegiatan. Ia harus menjelma kebijakan konkret—penyederhanaan perizinan, insentif investasi, dan keberpihakan pada produk lokal dalam pengadaan barang dan jasa.
Ajakan agar pelaku usaha bergeser dari perdagangan ke produksi juga menjadi penekanan penting.
Nilai tambah tercipta dari proses produksi; kesejahteraan lahir dari inovasi; daya saing tumbuh dari keberanian bertransformasi. Tanpa itu, Tulungagung akan terus berada di hilir rantai pasok.
Namun pergeseran orientasi usaha mensyaratkan infrastruktur pendukung: kawasan industri, akses logistik, hingga kepastian hukum bagi investor. Tanpa fondasi tersebut, seruan inovasi hanya akan menjadi gema.
Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur Adik Dwi Putranto mengingatkan bahwa Kadin memiliki legitimasi hukum sebagai mitra strategis pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987.
Artinya, Kadin bukan sekadar forum komunikasi, melainkan aktor penting dalam arsitektur pembangunan ekonomi.
Ia menyoroti pentingnya langkah proaktif menarik investasi—tidak menunggu, tetapi menjemput; tidak pasif, tetapi agresif; tidak administratif semata, tetapi strategis. Kritik halus itu menjadi cermin: tanpa keberanian membaca peta investasi dan menyiapkan SDM sesuai kebutuhan pasar, organisasi pengusaha bisa terjebak dalam rutinitas.
Tulungagung memiliki potensi—pertanian, perikanan, hingga industri kreatif. Namun potensi tanpa orkestrasi hanya menjadi statistik. Gedung megah tanpa peta jalan ekonomi hanya menjadi bangunan.
Peresmian telah usai. Pita telah dipotong. Tepuk tangan telah reda.
Kini yang ditunggu bukan seremoni berikutnya, melainkan eksekusi berikutnya.
(Jurnalis: Pandhu/Rif)
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !