
BLITAR, HARIAN-NEWS.com — Pemerintah Kabupaten Blitar kembali menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.
Hal ini terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang digelar pada Senin pagi (16/6/2025) di Gedung Graha Paripurna, dengan agenda utama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD
Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua Ratna Dewi Nirwanasari, serta dihadiri seluruh anggota DPRD. Tampak pula hadir Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., Wakil Bupati Beky Herdihansah, Forkopimda, para kepala OPD, serta Sekretaris Daerah.
Dalam forum tersebut, Bupati Rijanto menyampaikan secara rinci realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta capaian kegiatan Pemkab Blitar sepanjang tahun anggaran 2024.
“Hari ini kita sampaikan ke DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah terkait laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK,” ujar Rijanto.
Bupati juga mengumumkan kabar membanggakan: Kabupaten Blitar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak 2016.
“Ini prestasi bersama. Hasil kerja keras semua pihak, baik eksekutif, legislatif, maupun ASN di lingkungan Pemkab Blitar. Semoga sinergi ini tetap lestari,” tuturnya.
Di akhir sambutannya, Bupati berharap
pembahasan Ranperda ini berjalan lancar dan bermuara pada keputusan terbaik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.
Jurnalis: Paeto