160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

BKPSDM Tulungagung Sosialisasi Kemudahan Layanan Pensiun ASN dengan SIASN

Kemudahan Layanan Pensiun dengan SIASN

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tulungagung mesosialisasikan kemudahan layanan pensiununtuk Aparat Sipil Negara (ASN) dengan SIASN (Sistem Informasi Aparat Sipil Negara).

Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia)  Kabupaten Tulungagung Suroto melalui Sekretarisnya, Pongky Kurniawan menyampaikan adanya kabar berita tentang adanya kemudahan pelayanan pension bagi ASN di Kabupaten Tulungagung

“Ini kabar gembira bagi para pensiunan di Tulungagung, . Badan Kepegawaian Negara (BKN) memangkas layanan kepegawaian, baik dari aspek proses bisnis layanan maupun aspek infrastruktur sistem yang digunakan. Salah satunya terkait layanan pensiun ASN,” kata Pongky yang alumni STPDN itu.

Sementara itu, di Tingkat Nasional Direktur Pensiun ASN dan Pejabat Negara, Anjaswari Dewi menyampaikan bahwa proses penyederhanaan layanan pensiun ASN akan dilakukan melalui SIASN.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tujuannya agar layanan kepada pensiunan ASN menjadi lebih cepat, tepat dan transparan. Pensiun merupakan bentuk penghargaan bagi ASN yang telah bertahun-tahun melaksanakan tugas dalam dinas pemerintah.

Pensiun diberikan sebagai jaminan hari tua kepada ASN yang bersangkutan maupun janda dan dudanya. Untuk itu pelayanan yang diberikan pun harus bisa semaksimal mungkin,” ujar dia melansir laman BKN, seperti dikutip Sabtu (19/11/2022).

Terkait target pemangkasan layanan pensiun ASN, Anjaswari mengatakan salah satu bentuk layanan yang dipangkas dalam proses pensiun, berupa penetapan Pertimbangan Teknis atau Pertek. Dari sebelumnya membutuhkan 5 hari kerja menjadi 1 hari kerja dengan catatan data lengkap dan akurat.

Kemudian SOP yang sebelumnya 5 tahap menjadi 2 tahap dengan tujuan agar layanan kepada calon penerima pensiun menjadi lebih cepat, tepat dan transparan.

750 x 100 AD PLACEMENT

Terobosan pemangkasan layanan ini menurutnya sejalan dengan arahan Presiden yang menuntut birokrasi yang cepat, lincah, terukur, bukan tumpukan berkas dan harus berdampak kepada masyarakat.

Selain itu, proses layanan pensiun ASN yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 diawali dengan penetapan Pertek BKN yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan (SK) oleh Pejabat Pembina Kepegawaian instansi atau Presiden bagi yang memiliki Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Utama.

Melalui regulasi tersebut BKN diberikan amanah untuk menetapkan Pertek semua jenis pemberhentian. Namun pemberhentian yang ditetapkan BKN ini menurut Anjas adalah pemberhentian dengan hormat dan yang berdampak dengan pensiun. Sementara apabila tidak berdampak dengan pensiun maka SK pemberhentianya cukup ditetapkan oleh PPKK instansi.

Pada kesempatan yang sama Direktur Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi ASN, Jumiati berharap dengan diadakanya Bimtek ini dapat mempercepat dan mempermudah para pengelola kepegawaian instansi dalam memahami dan setelah itu dapat menerapkan SIASN dalam melayani usul pensiun ASN.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Sebaik apapun sistem tetap tergantung pada penggeraknya, dengan Bimtek ini harapannya semua pengguna menjadi mengerti dan dapat memaksimalkan fitur yang ada di SIASN,” imbuhnya.

 

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !