160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Bisnis Gelap Bahan Peledak! Polres Tulungagung Tangkap Remaja Peracik Mesiu Ilegal

 

Konferensi pers AKBP Muhammad Taat Resdi SH, Kapolres Tulungagung, Polda Jawa Timur.

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Polda Jawa Timur berhasil mengungkap empat kasus peredaran dan pembuatan bahan peledak ilegal yang melibatkan remaja dan anak di bawah umur. Dalam operasi ini, polisi mengamankan empat tersangka beserta barang bukti berupa bubuk mesiu, petasan siap ledak, serta berbagai bahan dan peralatan pembuatan bahan peledak.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, dalam konferensi pers di halaman Mapolres Tulungagung, Kamis (6/3/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat di beberapa kecamatan.

750 x 100 AD PLACEMENT

Rangkaian Pengungkapan Kasus

Kasus pertama terjadi di Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, pada Senin (17/2/2025) malam. Polisi menangkap MCD (19) yang diduga menjual bubuk mercon ilegal. Barang bukti yang disita meliputi 2 kg bubuk mercon, satu tas kain merah, satu unit ponsel, dan sepeda motor.

Kasus kedua terungkap di Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman, pada Kamis (27/2/2025). Dua remaja, BKR (19) dan ABK (17), ditangkap saat hendak menjual serbuk mesiu seberat 5 ons. Polisi juga menyita ponsel dan sepeda motor sebagai barang bukti.

Kasus ketiga melibatkan MFF (15), yang kedapatan menyimpan bahan peledak di teras sekolah di Kecamatan Besuki. Barang bukti yang diamankan berupa 3 kg bubuk mesiu, 204 gulungan kertas mercon, dan bahan kimia lainnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Kasus keempat terjadi di Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir, pada Selasa (4/3/2025). Polisi menangkap MIR (17) yang hendak menjual 440 petasan siap ledak. Barang bukti lainnya termasuk bubuk belerang dan peralatan pembuatan petasan.

Proses Hukum dan Imbauan Kepolisian

Kapolres menegaskan, para tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan, pembuatan, dan perdagangan bahan peledak tanpa izin.

Ajun Komisaris Polisi Ryo Pradana, Kasat Reskrim Polres Tulungagung.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, menambahkan, operasi ini merupakan langkah tegas untuk menekan peredaran bahan peledak ilegal yang membahayakan masyarakat.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait bahan peledak ilegal demi menciptakan lingkungan yang lebih aman,” ujar AKP Ryo.

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !