160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Bapenda Kabupaten Blitar Optimis Capai Target Pajak 2025

Optimis Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi Lintangsari,

BLITAR, HARIAN- NEWS.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar optimis penerimaan pajak daerah tahun ini dapat tercapai melalui sejumlah upaya, seperti sosialisasi kesadaran pajak, intensifikasi penagihan, dan peningkatan layanan pembayaran.

Bapenda memulai langkah strategis di awal tahun 2025, dengan mendistribusikan SPPT PBB-P2 kepada 22 kecamatan pada Januari lalu.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat realisasi pembayaran pajak oleh wajib pajak sebelum batas akhir pada 30 September 2025.

750 x 100 AD PLACEMENT

Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi Lintangsari, menjelaskan, penyampaian SPPT dilakukan melalui kecamatan, kelurahan, dan kepala desa untuk memastikan efisiensi dan efektivitas waktu. “Dengan cara ini, kami berharap wajib pajak dapat segera menerima dan melaksanakan kewajibannya lebih cepat,” ujarnya.

Selain PBB-P2, Bapenda Kabupaten Blitar juga mengelola berbagai jenis pajak daerah lainnya, seperti BPHTB, pajak reklame, pajak air tanah, serta pajak barang dan jasa tertentu yang mencakup sektor makanan-minuman, perhotelan, parkir, hiburan, dan tenaga listrik.

Mulai 5 Januari 2025, sejumlah jenis pajak daerah, seperti Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), Opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), dan Opsen MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan), menjadi kewenangan bersama antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Opsen merupakan pungutan tambahan pajak dengan proporsi pembagian sesuai Undang-Undang No. 1 Tahun 2022, tanpa menambah beban pajak wajib pajak.

750 x 100 AD PLACEMENT

Bapenda optimistis target penerimaan pajak daerah tahun ini dapat tercapai melalui sejumlah upaya, seperti sosialisasi kesadaran pajak, intensifikasi penagihan, dan peningkatan layanan pembayaran. “Kami akan terus memaksimalkan potensi pendapatan daerah demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” lanjut Asmaningayu.

Dengan langkah-langkah tersebut, Bapenda berharap seluruh wajib pajak dapat mendukung kebijakan ini demi keberlanjutan pembangunan daerah.

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !