160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Bapenda Blitar dan Camat Kanigoro Sosialisasikan PBB-P2 di Kecamatan Kanigoro

BLITAR, HARIAN- NEWS.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar bersama Camat Kanigoro menggelar sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Balai Kecamatan Kanigoro pada Selasa (25/2).

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak guna mendukung pembangunan daerah. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubid Bapenda Kabupaten Blitar, Imam, Camat Kanigoro, Aan Ernawanto, serta perangkat desa setempat.

Dalam sambutannya, Imam menekankan pentingnya PBB-P2 sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pajak Bumi dan Bangunan merupakan instrumen utama dalam pembangunan daerah. Kami ingin memastikan masyarakat memahami kewajibannya serta manfaat yang akan dirasakan dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Oleh karena itu, kami minta seluruh perangkat desa segera menuntaskan kewajibannya,” ujar Imam.

Masyarakat diberikan pemahaman mengenai tata cara pembayaran, kebijakan terbaru terkait PBB-P2, serta berbagai kemudahan yang disediakan oleh pemerintah daerah, seperti sistem pembayaran online dan program keringanan pajak bagi wajib pajak yang memenuhi kriteria tertentu.

750 x 100 AD PLACEMENT

Camat Kanigoro, Aan Ernawanto, juga mengapresiasi kegiatan ini. Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran perangkat desa akan pentingnya membayar pajak tepat waktu demi kemajuan daerah.
“Kami sangat mendukung upaya Bapenda dalam memberikan edukasi kepada perangkat desa. Dengan pemahaman yang baik, kami optimistis capaian pajak di Kecamatan Kanigoro akan meningkat,” ungkapnya.

Selain paparan materi, kegiatan ini juga membuka sesi tanya jawab, di mana masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan serta kendala yang mereka hadapi dalam pembayaran pajak.

Bapenda Kabupaten Blitar berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi serupa di berbagai kecamatan guna memastikan seluruh masyarakat memahami hak dan kewajibannya dalam bidang perpajakan.

Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan, diharapkan penerimaan daerah semakin optimal dan dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.

750 x 100 AD PLACEMENT

 

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !