


TULUNGAGUNG (harian-news.com) – Direktur Rumah sakit umum daerah RSUD dr Iskak Tulungagung, dr. Supriyanto SpB melalui Humas M.Rifai kepada harian-news.com mengatakan pasien miskin yang membutuhkan pertolongan kesehatan dan dia tidak mampu, serta di rawat di RSUD maka dapat menggunakan anggaran untuk warga miskin yang telah disediakan pemerintah,
“Namun dana untuk warga miskin ini tidak tanpa batas. Untuk tahun 2019 disediakan dari pemerintah Rp 3 milyar dan dari rumah sakit kurang lebih Rp 3 milyar sehingga totalnya Rp 6 milyar. Untuk tahun ini kemungkinan juga sama,” ungkap Rifai.
Untuk di Tulungagung, Rifai mengatakan syarat untuk memperolehnya hanyalah dengan SKTM. “Saya rasa untuk syarat memperoleh bantuan untuk warga miskin cukup mudah yaitu SKTM dari desa,” jelasnya.
Kepada masyarakat Tulungagung dirinya menyampaikan, untuk pasien yang menggunakan SKTM akan diverifikasi. “Jadi yang dirawat dan mengajukan keringanan bahkan pembebasan biaya akan kita verifikasi, teknisnya pasien nitip berapa dulu sisanya dicicil ini karena anggaran warga miskin harus dibagi- bagi,” lanjutnya.
Dirinya juga berharap kepada masyarakat Tulungagung yang mampu untuk tidak ikut ikutan mengurus SKTM.
RSUD tidak bisa serta merta menggratiskan sebab banyak warga yang punya SKTM ternyata warga mampu, Namun dari hasil verifikasi, bila pasien benar-benar tidak mampu maka kekurangannya tetap dibantu RSUD atau gratis,” tambah Rifa’i.
Untuk ketagori miskin, lanjutnya, RSUD tidak berkompeten menentukan kategori tidak mampu. Menurutnya, bagi RSUD standarnya Dinas Sosial dan statistik berbeda. “Kalau bagi kami seorang yang punya rumah bagus, punya satu sepeda motor untuk kerja kemudian dia berobat dan sepedanya terjual untuk berobat sehingga dirinya tidak punya motor untuk bekerja. Kan itu masalah juga jadi kita menggunakan SKTM,” terangnya.
Untuk anggaran miskin tahun ini kelihatannya hampir sama dengan tahun sebelumnya, yaitu Rp 6 milyar, “Semoga dana itu semua diberikan pemerintah. Jumlah tersebut sebenarnya sangat kecil. Perhitungannya jika semua kita bebaskan maka dana sebesar itu habis dalam 6 bulan,” jelasnya lagi.
Bila ada kelebihan anggaran standarnya kembali ke silfa dan dikembalikan kemudian dianggarkan di tahun berikutnya. (agp/bd)
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !