H. Asrori, S.H. Anggota Komisi D DPRD Tulungagung.
TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com — Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Tulungagung yang mencapai sekitar Rp477 miliar kembali menjadi sorotan DPRD. Besarnya sisa anggaran tersebut dinilai kontras dengan kondisi pembangunan infrastruktur yang hingga kini belum berjalan optimal.
Anggota Komisi D DPRD Tulungagung, H. Asrori, S.H., mengatakan progres pekerjaan infrastruktur hingga saat ini belum mencapai 50 persen dari target. Padahal, kebutuhan masyarakat terhadap pembangunan jalan dan infrastruktur dasar masih tinggi.
“Ini sangat memprihatinkan. Infrastruktur menjadi pekerjaan rumah yang terus menumpuk, sementara waktu pelaksanaan semakin terbatas,” kata Asrori dalam wawancara eksklusif dengan Harian News, Selasa (18/8/2026).
DPRD mencatat anggaran infrastruktur mencapai sekitar Rp341 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp30 miliar diperkirakan tidak terserap, sehingga anggaran yang berpotensi terealisasi sekitar Rp311 miliar.
Bagi DPRD, kondisi tersebut menunjukkan persoalan bukan semata pada ketersediaan anggaran, tetapi pada kemampuan pemerintah daerah mengeksekusi program yang telah ditetapkan.
“Anggaran sudah ada, tetapi kalau tidak terealisasi, masyarakat yang kehilangan manfaatnya,” tegasnya.
SiLPA Harus Dibedah
DPRD meminta Pemkab Tulungagung tidak melihat SiLPA Rp477 miliar sekadar sebagai angka dalam laporan keuangan.
Memang, tidak seluruh SiLPA merupakan anggaran yang gagal digunakan. Sebagian memiliki peruntukan tertentu, termasuk berkaitan dengan operasional BLUD rumah sakit.
Namun, pemerintah tetap harus menjelaskan secara terbuka komposisi SiLPA tersebut.
Mana yang merupakan sisa anggaran karena efisiensi atau ketentuan regulasi, dan mana yang muncul karena program tidak terlaksana?
Menurut DPRD, pembedaan tersebut penting untuk mengukur kinerja pemerintah.
Jika SiLPA besar karena program tidak mampu direalisasikan, maka masalahnya bukan lagi sekadar administrasi anggaran, melainkan persoalan efektivitas pemerintahan.
Asrori menyoroti kondisi di lapangan ketika sebagian masyarakat masih harus melakukan swadaya untuk memperbaiki jalan.
“Ketika masyarakat harus melakukan iuran atau swadaya untuk memperbaiki jalan rusak di lingkungannya, sementara pemerintah daerah memiliki sisa anggaran yang besar, tentu ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Infrastruktur Harus Jadi Prioritas
DPRD meminta Pemkab Tulungagung segera memperjelas prioritas pembangunan.
Ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten harus menjadi perhatian utama, terutama yang memiliki tingkat kerusakan tinggi dan berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.
Prioritas tidak boleh sekadar berdasarkan daftar kegiatan atau pembagian anggaran antarperangkat daerah.
Penentuan proyek harus mempertimbangkan tingkat kerusakan, urgensi, jumlah masyarakat terdampak, konektivitas wilayah, serta dampak ekonomi.
Perubahan regulasi terkait Bantuan Keuangan (BK) kepada desa juga tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan persoalan infrastruktur berlarut-larut.
Plt Bupati Diminta Turun Mengawal Proyek
Badan Anggaran DPRD mendorong Plt Bupati Tulungagung tidak hanya menerima laporan progres dari organisasi perangkat daerah.
Pengawasan harus dilakukan langsung terhadap proyek yang telah dianggarkan.
Mulai dari kesiapan perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan hingga penyelesaian harus dipastikan berjalan sesuai target.
Proyek yang berpotensi tidak selesai pada akhir 2026 juga harus memiliki kepastian penyelesaian. DPRD meminta pekerjaan tersebut dituntaskan pada awal 2027 atau paling lambat semester pertama 2027.
DPRD menargetkan 2027 menjadi momentum pembenahan pengelolaan anggaran Tulungagung, khususnya agar tidak kembali terjadi penumpukan SiLPA akibat lemahnya realisasi program.
Uang Ada, Pembangunan Harus Ada
Persoalan utama yang kini harus dijawab Pemkab Tulungagung sederhana: mengapa anggaran tersedia, tetapi pembangunan belum maksimal?
SiLPA Rp477 miliar tidak akan memiliki arti bagi masyarakat jika tidak diikuti kemampuan pemerintah mempercepat pembangunan.
Begitu pula anggaran infrastruktur Rp341 miliar tidak cukup hanya tercantum dalam APBD. Anggaran tersebut harus berubah menjadi jalan yang diperbaiki, jembatan yang aman, akses ekonomi yang lancar, dan fasilitas publik yang benar-benar digunakan masyarakat.
Karena itu, DPRD menuntut pemerintah tidak lagi berhenti pada laporan serapan.
Yang dibutuhkan masyarakat bukan angka realisasi, tetapi hasil pembangunan.
Kini bola berada di tangan Pemkab Tulungagung: segera tuntaskan proyek, perjelas penggunaan SiLPA, dan pastikan uang rakyat kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan.
Jurnalis: Pandhu













