Nasional

Lisensi Sertifikasi Untuk PT LSBU Arkindo Konstruksi Mandiri Telah Diterbitkan LPJK Kementerian PU

×

Lisensi Sertifikasi Untuk PT LSBU Arkindo Konstruksi Mandiri Telah Diterbitkan LPJK Kementerian PU

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, HARIAN-NEWS.com – Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PU secara resmi menerbitkan Lisensi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi kepada PT LSBU Arkindo Konstruksi Mandiri. Penetapan ini tertuang dalam lisensi bernomor 26/LisensiLSBU/LPJK/VII/2026. Dan Lisensi tersebut ditetapkan di Jakarta pada 30 Juli 2026 dan berlaku sejak 30 Juli 2026 hingga 29 Juli 2029.

Penerbitan lisensi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Dengan lisensi tersebut, PT LSBU Arkindo Konstruksi Mandiri dinyatakan memiliki kemampuan untuk melakukan sertifikasi terhadap badan usaha Jasa Konstruksi sesuai klasifikasi, subklasifikasi, dan kualifikasi sebagaimana tercantum dalam lampiran lisensi.

PT LSBU Arkindo Konstruksi Mandiri merupakan lembaga sertifikasi yang dibentuk oleh Asosiasi Rekanan Konstruksi Indonesia (ARKINDO). “Dengan terbitnya SK lisensi PT LSBU Arkindo Konstruksi Mandiri maka kita siap menjalankan amanah ini sesuai kepercayaan yang telah diberikan, untuk itu saya selaku Ketum DPP ARKINDO mengharapkan kepada perwakilan daerah untuk melakukan konsolidasi anggota di daerah masing-masing,” ujar H. Reza Syah Iyan, pada Sabtu (1/8/2026).

Sedangkan untuk LSBU dipimpin oleh Andrie Putra Syah Iyan dengan berkantor di Jl. Basuki Rahmat No. 5, Cipinang Besar Selatan, Kec. Jatinegara, Kota Adm. Jakarta Timur, DKI Jakarta 13410. “Kami siap menjalankan amanah dan kepercayaan LPJK PU dengan profesional,” kata Andrie Putra.

Dan penetapan lisensi ditandatangani oleh Ketua LPJK Kementerian PU, Dr. Ir. Insannul Kamil, M.Eng., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., APEC Eng. Dengan adanya lisensi tersebut, diharapkan proses sertifikasi badan usaha jasa konstruksi dapat berjalan transparan, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan Pemerintah, sehingga mendukung peningkatan kualitas dan profesionalitas di sektor konstruksi nasional. (aa)