InfrastrukturLegislatifTrenggalek

Wakil Ketua Komisi D Sidak, Desak Modernisasi Infrastruktur Tulungagung

×

Wakil Ketua Komisi D Sidak, Desak Modernisasi Infrastruktur Tulungagung

Sebarkan artikel ini

Wakil Ketua Komisi D DPRD Tulungagung, Sofyan Heryanto, S.E.

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com — Upaya Pemerintah Kabupaten Tulungagung melakukan efisiensi anggaran melalui program penggantian lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) ke teknologi LED mendapat apresiasi dari DPRD. Namun di balik keberhasilan penghematan tersebut, masih ditemukan sejumlah persoalan mendasar yang dinilai belum terselesaikan, mulai dari jalan gelap, tiang PJU mangkrak, hingga sistem pengaturan lalu lintas yang dinilai tertinggal dari daerah lain.

Temuan itu mengemuka setelah Komisi D DPRD Tulungagung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah lokasi, di antaranya Desa Pelem, Kecamatan Campurdarat, serta beberapa ruas jalan strategis lainnya. Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait lampu jalan yang padam dan minimnya penerangan di sejumlah kawasan.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Tulungagung, Sofyan Heryanto, S.E., mengatakan kebijakan konversi PJU ke lampu LED merupakan langkah positif yang patut diapresiasi. Selain menghasilkan pencahayaan yang lebih baik, program tersebut juga mampu menekan biaya listrik daerah hingga sekitar Rp300 juta per bulan.
“Dalam enam bulan pertama tahun ini efisiensi yang dihasilkan mencapai sekitar Rp1,8 miliar. Ini tentu capaian yang baik dan harus dipertahankan,” ujarnya dalam wawancara eksklusif bersama HARIAN-NEWS.com, Jumat (31/7/2026).

Meski demikian, Sofyan menegaskan bahwa keberhasilan menghemat anggaran tidak boleh membuat pemerintah daerah mengabaikan persoalan pelayanan publik yang masih dirasakan masyarakat.
“Efisiensi anggaran memang penting, tetapi manfaatnya harus benar-benar dirasakan masyarakat. Jalan yang masih gelap tetap menjadi ancaman bagi keselamatan pengguna jalan sekaligus membuka peluang terjadinya tindak kriminalitas,” tegasnya.

Dalam sidak tersebut, Komisi D juga menemukan sejumlah tiang PJU di kawasan Pinka (Pinggir Kali) yang hingga kini belum berfungsi meski telah berdiri selama bertahun-tahun. Kondisi itu dinilai mencerminkan belum optimalnya pengelolaan aset daerah.
Berdasarkan hasil penelusuran DPRD, aset tersebut masih berada dalam pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Karena itu,

Komisi D mendesak agar pengelolaannya segera dialihkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) sehingga proses pemasangan jaringan listrik dan lampu dapat segera direalisasikan.
“Jangan sampai aset yang dibangun dengan uang rakyat hanya berdiri tanpa manfaat. Harus segera dicari solusi agar bisa difungsikan,” kata Sofyan.

Selain persoalan penerangan jalan, Komisi D juga menyoroti pemanfaatan kamera pengawas atau CCTV yang dinilai belum optimal. Meski seluruh perangkat yang diperiksa masih berfungsi dengan baik, keberadaannya saat ini baru sebatas alat pemantau dan belum terintegrasi dalam sistem pengendalian lalu lintas yang modern.

Untuk itu, DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Tulungagung mulai mengadopsi Area Traffic Control System (ATCS) sebagaimana telah diterapkan di berbagai daerah. Melalui sistem tersebut, durasi lampu lalu lintas dapat disesuaikan secara otomatis berdasarkan tingkat kepadatan kendaraan di setiap persimpangan.
“Teknologi seperti ini bukan lagi kebutuhan masa depan, tetapi kebutuhan saat ini. Tulungagung tidak boleh tertinggal dalam memanfaatkan sistem transportasi berbasis teknologi,” ujarnya.

Komisi D juga mengusulkan agar layanan live streaming CCTV dapat diakses masyarakat. Selain membantu pengguna jalan memantau kondisi lalu lintas secara real time, kebijakan tersebut dinilai dapat meningkatkan transparansi pelayanan publik.

Persoalan lain yang mendapat perhatian adalah sering padamnya lampu lalu lintas ketika terjadi gangguan pasokan listrik dari PLN. Menurut Sofyan, kondisi tersebut sangat berisiko karena dapat memicu kecelakaan, terutama di persimpangan yang memiliki volume kendaraan tinggi.

Sebagai solusi jangka panjang, Komisi D mengusulkan pemasangan panel surya (solar cell) sebagai sumber energi cadangan bagi traffic light dan CCTV. Dengan sistem tersebut, fasilitas vital tetap dapat beroperasi meskipun terjadi pemadaman listrik.

Bagi DPRD, modernisasi infrastruktur tidak cukup hanya diwujudkan melalui pembangunan fisik. Pemerintah daerah juga harus memastikan setiap aset yang telah dibangun berfungsi secara optimal, memanfaatkan perkembangan teknologi, serta mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Hasil sidak Komisi D ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang berhasil dihemat. Lebih dari itu, ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah sejauh mana kualitas pelayanan publik dapat dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Infrastruktur yang terang, andal, dan responsif terhadap perkembangan teknologi kini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang harus segera diwujudkan.

Jurnalis: Pandhu