Hukum dan kriminalMalang

Viral di Medsos, Residivis Pembobol Konter HP Dibekuk Polresta Malang Kota

×

Viral di Medsos, Residivis Pembobol Konter HP Dibekuk Polresta Malang Kota

Sebarkan artikel ini

MALANG KOTA, HARIAN NEWS – Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah konter telepon seluler di Jalan Nusakambangan Nomor 7, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen. Pelaku berinisial FM (30), seorang residivis spesialis pembobol konter HP, berhasil diringkus setelah aksinya viral di media sosial.

Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Didik Arifianto menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban RL (42) serta beredarnya video rekaman kejadian di media sosial. Polisi kemudian melakukan penyelidikan melalui analisis CCTV, pemeriksaan saksi, hingga pelacakan identitas pelaku.

“Setelah korban melapor, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga identitas pelaku berhasil diketahui dan dilakukan pencarian secara intensif,” ujar AKP Didik.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 24 Mei 2026 sekitar pukul 00.16 WIB. Pelaku diduga merusak jendela dan etalase toko sebelum membawa kabur sejumlah telepon seluler beserta perlengkapannya.

Setelah sempat masuk daftar pencarian orang (DPO), FM akhirnya ditangkap pada Sabtu, 27 Juni 2026 di kawasan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Dari hasil pengembangan, petugas juga menggeledah tempat kos pelaku di Gedangan, Sidoarjo, yang diduga menjadi lokasi penyimpanan barang hasil kejahatan.

Polisi mengamankan satu unit iPhone 11 warna biru toska yang belum sempat dijual, 12 dus boks iPhone berbagai tipe, satu helm hitam merek INK, lima rekaman CCTV, serta uang tunai Rp100 ribu sisa hasil penjualan barang curian.

AKP Didik menyebut FM merupakan residivis kasus serupa di Kabupaten Malang dan pernah menjalani hukuman penjara pada tahun 2018.
“Tersangka merupakan residivis dengan modus yang sama. Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain,” jelasnya.

Polisi juga mengungkap sebagian ponsel hasil curian telah dijual melalui marketplace di wilayah Sidoarjo. Saat ini penyidik masih menelusuri barang bukti yang telah berpindah tangan guna memaksimalkan pemulihan kerugian korban.

UU
Jurnalis: Teguh