BlitarLegislatif

DPRD dan Pemkab Blitar Sinkronkan Pokir, Perkuat Transparansi Sesuai Arahan KPK

×

DPRD dan Pemkab Blitar Sinkronkan Pokir, Perkuat Transparansi Sesuai Arahan KPK

Sebarkan artikel ini

BLITAR, HARIAN-NEWS.com – DPRD Kabupaten Blitar bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar memperkuat sinergi dalam perencanaan pembangunan daerah melalui forum sinkronisasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Kanigoro, Jumat (29/5/2026).

Forum yang difasilitasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) tersebut menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan usulan aspirasi masyarakat dengan prioritas pembangunan daerah, sekaligus menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tata kelola Pokir yang lebih transparan dan akuntabel.

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Blitar, Sisilia Dyah Kristiani, mengatakan arahan KPK menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola perencanaan pembangunan agar seluruh usulan yang masuk benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap proses perencanaan pembangunan harus dilakukan secara terbuka, terukur, dan dapat diawasi bersama. Tujuannya agar usulan yang masuk benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta terhindar dari potensi penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.

Menurut Sisilia, sinkronisasi antara DPRD dan pemerintah daerah merupakan bagian dari komitmen bersama yang selama ini telah dibangun untuk menjaga keselarasan program pembangunan.

Melalui forum tersebut, anggota DPRD dapat memantau langsung perkembangan usulan Pokir yang telah masuk dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), mulai tahap verifikasi hingga keputusan akhir apakah usulan dapat diakomodasi atau belum.

“Kami membuka informasi seluas-luasnya. Anggota dewan dapat melihat langsung status usulan yang mereka perjuangkan, termasuk alasan apabila ada usulan yang belum dapat terakomodasi,” jelasnya.

Untuk mendukung proses tersebut, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis turut dihadirkan agar dapat memberikan penjelasan secara langsung terkait pertimbangan teknis maupun regulasi yang menjadi dasar penilaian setiap usulan.

Lebih lanjut, Sisilia menjelaskan bahwa seluruh usulan pembangunan harus selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang saat ini sedang disusun.

Menariknya, sebagian besar usulan Pokir DPRD Kabupaten Blitar ternyata sejalan dengan prioritas pembangunan daerah, khususnya di sektor pertanian dan infrastruktur penunjangnya seperti jalan serta jaringan irigasi.

“Mayoritas usulan yang masuk berkaitan dengan sektor pertanian dan infrastruktur. Ini menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD memang selaras dengan kebutuhan riil daerah,” katanya.

Keselarasan tersebut dinilai menjadi modal penting bagi Kabupaten Blitar dalam mengejar target mandatory spending infrastruktur pelayanan publik sebesar 40 persen pada tahun 2027. Saat ini, porsi belanja infrastruktur daerah masih berada di kisaran 24 persen.

Menurut Sisilia, besarnya perhatian DPRD terhadap pembangunan infrastruktur dan sektor pertanian akan membantu pemerintah daerah mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa dominasi usulan pada sektor pertanian dan infrastruktur bukan karena adanya arahan tertentu dari pemerintah daerah, melainkan lahir dari kesamaan pandangan antara DPRD dan Pemkab Blitar terhadap kebutuhan masyarakat saat ini.

“Tidak ada pemaksaan ataupun pengarahan agar usulan masuk ke dinas tertentu. Yang ada adalah kesamaan visi antara DPRD dan pemerintah daerah untuk menjawab kebutuhan masyarakat melalui pembangunan sektor pertanian dan infrastruktur,” tandasnya.Alternatif judul yang lebih tegas:

Jurnalis Etok