

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Kamis (5/2/2026), menjadi forum strategis untuk memperkuat arah pembangunan desa agar selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
Sinkronisasi program nasional dengan kebutuhan riil masyarakat desa menjadi fokus utama pembahasan.
Pada tahun anggaran berjalan, pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa melakukan penyesuaian arah kebijakan, seiring dialokasikannya sebagian Dana Desa (DD) untuk mendukung program prioritas nasional, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyesuaian ini diharapkan tetap menjaga keberlanjutan pembangunan desa secara menyeluruh.

Camat Boyolangu Yusuf Riyadhi menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya harmonisasi perencanaan pembangunan lintas level pemerintahan.
Dana Desa yang sebelumnya lebih banyak difokuskan pada pembangunan fisik, kini juga diarahkan untuk mendukung pembangunan Gerai MBG atau Kampung Makan Bergizi.
“Ini adalah bagian dari penyesuaian kebijakan. Tantangannya bagaimana pembangunan fisik tetap berjalan, sementara program nasional juga bisa terlaksana dengan baik. Karena itu, sinergi dengan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD menjadi sangat penting,” kata Yusuf dalam Musrenbang yang digelar di Balai Desa Kendalbulur.
Menurut Yusuf, pemerintah kecamatan terus berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan infrastruktur dasar desa dan dukungan terhadap program strategis nasional. Infrastruktur seperti jalan desa dan fasilitas umum tetap menjadi perhatian utama, meski pembiayaannya perlu dikolaborasikan dengan sumber anggaran lain di luar Dana Desa.
Ia mengungkapkan, realisasi usulan Musrenbang di Kecamatan Boyolangu pada tahun-tahun sebelumnya rata-rata mencapai sekitar 40 persen. Keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung yang harus dibagi ke seluruh kecamatan menjadi salah satu faktor utama.
Untuk menjaga pemerataan pembangunan antarwilayah, setiap desa dibatasi mengajukan maksimal tiga usulan prioritas. Skema ini diterapkan agar program yang diusulkan benar-benar sesuai kebutuhan dan memiliki peluang realisasi lebih besar.
“Dari tiga usulan, harapannya minimal satu bisa direalisasikan. Ini bentuk ikhtiar agar pembangunan tetap berjalan secara adil dan terukur,” ujarnya.

Dukungan terhadap penguatan sektor infrastruktur juga disampaikan Anggota Komisi B DPRD Tulungagung, H Khamim.
Ia menegaskan bahwa pembangunan fisik tetap menjadi prioritas daerah dan sejalan dengan visi-misi kepala daerah.
“Boyolangu masih membutuhkan penguatan infrastruktur, terutama jalan dan fasilitas pendukung pelayanan masyarakat. Itu tetap menjadi perhatian dalam perencanaan daerah,” kata Khamim.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya skala prioritas dalam penganggaran. Tidak semua usulan dapat langsung terakomodasi dalam APBD, sehingga diperlukan tahapan dan penyesuaian anggaran.
“Usulan yang belum masuk akan terus diperjuangkan, baik melalui perubahan anggaran maupun pada perencanaan tahun berikutnya,” ujarnya.

Senada Anggota Komisi A DPRD Tulungagung dari Fraksi Gerindra, Eko Wijayanto, menilai Pokok Pikiran DPRD menjadi instrumen penting untuk menyelaraskan aspirasi desa dengan kebijakan daerah.
Menurut Eko, perbaikan infrastruktur jalan masih menjadi kebutuhan dominan di Kecamatan Boyolangu, baik jalan desa maupun jalan kabupaten.
“Jalan merupakan penopang utama aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, pembangunan infrastruktur harus direncanakan secara fokus dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia mendorong pendekatan pembangunan yang terarah agar hasilnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Selain itu, pemerintah kecamatan menilai Program MBG memiliki potensi mendorong perekonomian lokal. Penyerapan bahan pangan dari petani, peternak, dan pelaku UMKM setempat diharapkan mampu meningkatkan perputaran ekonomi desa.
Namun demikian, Yusuf menegaskan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pelaksanaan program agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Musrenbang Kecamatan Boyolangu tahun ini menjadi ruang konsolidasi antara pemerintah kecamatan, desa, dan DPRD untuk memastikan pembangunan desa tetap berjalan selaras dengan kebijakan nasional, sekaligus responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan sinergi perencanaan dan penguatan kolaborasi anggaran, Musrenbang diharapkan tidak sekadar menjadi forum administratif, tetapi mampu menjadi instrumen efektif dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Jurnalis: Pandhu/Rif
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !