

MBG: Devis Indera Kepala SPPG Sanankulon, Kabupaten Blitar.
BLITAR, HARIAN-NEWS.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi siswa justru menuai protes di Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sanankulon yang dikelola Yayasan Darul Qur’an Tuban disorot setelah dua kali mendistribusikan paket MBG tanpa nasi, komponen utama menu makan siang.
Peristiwa terbaru terjadi di SDN Purworejo 3, Rabu (4/2/2026). Dalam satu paket ompreng MBG yang diterima siswa, tidak terdapat nasi. Kejadian serupa sebelumnya juga terjadi di TK Pertiwi yang masih berada dalam wilayah layanan SPPG Sanankulon.
Insiden berulang tersebut memicu reaksi wali murid dan pihak sekolah. Keluhan muncul karena kualitas menu MBG dinilai menurun sejak dapur penyedia dialihkan ke SPPG Sanankulon.
“Semenjak pindah dapur, kualitasnya terasa menurun. Banyak wali murid menyampaikan protes. Hari ini bahkan ada paket yang tidak berisi nasi sama sekali,” ungkap salah satu guru penerima manfaat yang enggan disebutkan namanya.
Selain absennya nasi, wali murid juga menilai menu MBG tidak sebanding dengan estimasi anggaran sekitar Rp10 ribu per porsi sebagaimana standar program nasional. Porsi makanan dinilai minim, komposisi menu sederhana, serta kualitas bahan pangan menjadi sorotan.
Terjadinya paket tanpa nasi lebih dari sekali memunculkan pertanyaan mengenai sistem kontrol dapur dan distribusi MBG di internal SPPG Sanankulon.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala SPPG Sanankulon, Devis Indera, membenarkan kejadian tersebut.
“Betul, sudah dua kali. Yang pertama di TK Pertiwi dan hari ini di SDN Purworejo 3. Ada satu ompreng yang tidak ada nasinya. Setelah ada komplain dari sekolah, langsung kami kirimkan,” jelas Devis.
Ia menyatakan menu MBG telah disusun sesuai ketentuan dan melalui perhitungan ahli gizi.
“Untuk menu sudah sesuai ketentuan. Ahli gizi kami kebetulan sudah pulang, tetapi perhitungannya sudah memenuhi standar,” ujarnya.
Namun, di tengah polemik kualitas menu, publik mempertanyakan mekanisme pengawasan internal, termasuk proses pengecekan sebelum makanan didistribusikan.
Di sisi lain, terungkap SPPG Sanankulon telah beroperasi sekitar satu minggu tanpa mengantongi Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Padahal, Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan setiap SPPG memiliki SLHS sebelum menjalankan operasional layanan pangan.
SLHS merupakan dokumen yang memastikan standar kebersihan, sanitasi, keamanan pangan, serta kelayakan proses produksi makanan terpenuhi.
Menanggapi hal tersebut, Devis menyatakan SLHS masih dalam proses pengurusan.
“Untuk SLHS masih dalam proses,” singkatnya.
Sementara itu, Camat Sanankulon Gugup Putra Waluya selaku Koordinator Satgas MBG tingkat kecamatan menegaskan setiap keluhan masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius.
“Ahli gizi harus dapat memberikan penjelasan sesuai keahliannya. Menu MBG wajib memenuhi standar gizi dan ketentuan BGN. Masyarakat menilai secara sederhana, ada anggaran tentu harus sebanding dengan kualitas layanan. Jika sesuai ketentuan, biasanya tidak akan menimbulkan komplain,” tegasnya.
Rentetan persoalan kualitas menu hingga operasional tanpa SLHS menjadi perhatian dalam pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Blitar.
Evaluasi pengawasan dinilai penting agar tujuan program pemenuhan gizi anak sekolah tetap berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Jurnalis : Etok/Rif
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !