

BLITAR, HARIAN-NEWS.com – PT Moderna Teknik Perkasa menegaskan komitmennya terhadap perlindungan lingkungan dan tanggung jawab sosial melalui komunikasi terbuka serta perbaikan operasional perusahaan. Hal tersebut disampaikan dalam forum hearing bersama Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Senin (2/2/2026).
Hearing ini menjadi wadah dialog yang mempertemukan perwakilan warga, manajemen perusahaan, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna mencari solusi atas dinamika yang berkembang di lingkungan sekitar pabrik.
Perwakilan PT Moderna Teknik Perkasa, Suryanto, menyampaikan bahwa sejak awal perusahaan berupaya membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat serta menyediakan saluran pengaduan bagi warga terdampak.
“Kami selalu berdiskusi dengan warga. Bahkan, perusahaan telah menyediakan nomor aduan yang fast respons agar setiap keluhan dapat segera ditangani,” ujar Suryanto.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), PT Moderna Teknik Perkasa juga telah menyalurkan kompensasi kepada warga terdampak sesuai dengan kesepakatan bersama.
“Kompensasi sudah kami berikan kepada warga terdampak sesuai kesepakatan yang dibicarakan bersama,” tambahnya.
Selain itu, perusahaan juga menyiapkan sejumlah langkah teknis untuk meminimalkan potensi dampak lingkungan.
Salah satunya dengan melakukan penyesuaian pada cerobong asap pabrik.
“Ke depan, cerobong asap akan kami tinggikan dan diperkecil agar tekanan asap langsung mengarah ke atas dan tidak ke permukiman warga,” jelas Suryanto.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan warga RT 3 RW 3 Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Luhur Budi Santoso, menyampaikan bahwa komunikasi antara warga dan pihak perusahaan selama ini berjalan cukup baik.
“Kami dari warga sebenarnya sudah beberapa kali difasilitasi untuk bertemu dengan pihak perusahaan,” katanya.
Menurut Luhur, setiap muncul persoalan, warga diajak berdiskusi untuk mencari solusi bersama.
Ia menjelaskan, mediasi sebelumnya telah menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Dalam kesepakatan tersebut, perusahaan memberikan kompensasi dan CSR, dengan RT 2 menerima Rp30 juta dan RT 3 sebesar Rp40 juta. Dengan jumlah sekitar 15 kepala keluarga di masing-masing RT, setiap KK menerima Rp2 juta.
Meski demikian, Luhur menegaskan bahwa perbaikan teknis operasional pabrik menjadi tuntutan utama warga.
“Tuntutan utama kami sebenarnya bukan soal kompensasi, melainkan perbaikan mekanisme pabrik agar tidak bising dan berdebu,” tegasnya.
Melalui forum hearing ini, diharapkan terbangun kesepahaman antara perusahaan dan masyarakat, sehingga kegiatan industri dapat terus berjalan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi lingkungan sekitar dengan tetap memperhatikan kenyamanan warga.
Jurnalis Etok/Rif
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !