

TRENGGALEK, HARIAN- NEWS.com — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Trenggalek menetapkan rangkaian agenda strategis untuk Oktober dan November 2025. Agenda tersebut dirumuskan dalam rapat kerja yang berlangsung di Aula Banmus, Selasa (21/10/2025), dan akan menjadi panduan kerja seluruh unsur dewan dalam dua bulan ke depan.
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto, menyampaikan bahwa penyusunan jadwal ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan terukur, terutama terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
“Ada sejumlah agenda penting yang harus diselesaikan. Mulai pembahasan RAPBD 2026, kunjungan kerja, rapat-rapat komisi, hingga penyusunan dan pembentukan peraturan daerah,” ujar Subadianto.
Ia menjelaskan, pembahasan RAPBD 2026 memang menyita waktu lebih panjang karena harus dikaji mulai dari komisi sesuai bidangnya, kemudian dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) sebelum ditetapkan.
“Persetujuan RAPBD TA 2026 dijadwalkan pada akhir November,” imbuhnya.
Selain anggaran, DPRD juga akan membahas enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Lima ranperda merupakan usulan masing-masing komisi, sementara satu lainnya berasal dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek, yakni terkait ketentuan kerja perangkat daerah.
“Semua usulan sudah masuk dan menjadi bagian dari pembahasan Banmus,” jelas politisi senior PKS tersebut.
Subadianto menegaskan bahwa pada Oktober dan November, komisi-komisi serta panitia khusus (pansus) akan mempercepat seluruh proses pembahasan agar seluruh target legislasi dapat diselesaikan tepat waktu.
“Jadwalnya padat sekali, mulai bulan ini hingga November. Termasuk rapat paripurna yang akan digelar di penghujung bulan depan,” pungkasnya.
Jurnalis: Nanang NK
Editor: Arief Gringsing
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !