
Wabup Sidak: Plt. Kepala Sekolah Efendi Sumei Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin SM, (foto)
TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com — Suasana pagi di SMPN 1 Kedungwaru mendadak tegang, Senin (20/10/2025). Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) usai ramai pemberitaan dugaan penahanan ijazah oleh pihak sekolah.
Wabup tiba sekitar pukul 08.15 WIB dan sempat menunggu lebih dari satu jam karena Plt. Kepala Sekolah Efendi Sumei belum berada di tempat. Setelah hadir, Efendi mengakui masih ada enam ijazah siswa yang belum diambil. Bahkan, salah satunya diterima oleh sang kakek, bukan orang tua siswa.
Menanggapi hal itu, Wabup Baharudin menegaskan bahwa sekolah tidak memiliki kewenangan menahan ijazah dalam bentuk apa pun.
“Ijazah adalah hak siswa, bukan alat tekan. Kalau ada kendala buku atau administrasi, selesaikan dengan komunikasi baik, bukan dengan menahan hak anak,” tegasnya.
Ia juga berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di sekolah lain.
Sementara itu, Efendi menampik tudingan penahanan ijazah. Ia menyebut persoalan tersebut lebih disebabkan kendala komunikasi antara pihak sekolah dan wali murid.
“Bukan ditahan, hanya belum tersampaikan. Kami akan segera mendistribusikan semuanya,” ujarnya.
Kasus ini menjadi catatan penting bagi dunia pendidikan Tulungagung: hak siswa tidak boleh tergantung oleh urusan administratif, sekecil apa pun alasannya.
Jurnalis: Pandhu
| Editor: Tanu Metir