
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin (foto by Etok)
BLITAR, HARIAN-NEWS.com – Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibin, memberikan klarifikasi terkait polemik mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Blitar yang sempat menuai sorotan publik.
Saat ditemui di salah satu warung kopi kawasan Pasar Wage, Selasa (14/10/2025), Mas Ibin menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan tersebut telah melalui prosedur yang sah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami justru termasuk yang paling terlambat melakukan mutasi dibandingkan daerah lain. Semua prosedur, termasuk komunikasi dengan pihak-pihak terkait, sudah kami jalankan,” ujar Mas Ibin.
Ia menambahkan, kebijakan mutasi dan rotasi pejabat merupakan kewenangan penuh kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian. Langkah itu, kata dia, diambil berdasarkan kebutuhan organisasi dan upaya penyegaran birokrasi agar kinerja pemerintahan semakin optimal.
“Rotasi ini murni untuk memperkuat kinerja perangkat daerah. Semua keputusan sudah melalui pertimbangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) serta administrasi sesuai aturan,” tegasnya.
Polemik muncul setelah Wakil Wali Kota Blitar menyatakan dirinya tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan mutasi 129 ASN tersebut. Hal itu menimbulkan spekulasi adanya ketidakharmonisan di tubuh kepemimpinan Kota Blitar.
Menanggapi hal itu, Mas Ibin memilih untuk tidak memperpanjang polemik. Ia menjelaskan bahwa secara administratif, tidak ada kewajiban formal untuk selalu melibatkan wakil dalam setiap keputusan kepegawaian.
“Saya sangat menghargai peran Wakil Wali Kota, tetapi urusan kepegawaian adalah tanggung jawab wali kota sebagai pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya.
Pengamat menilai, langkah yang diambil Wali Kota Blitar bisa menjadi momentum penting untuk menata ulang birokrasi sepanjang dilakukan secara transparan dan berbasis meritokrasi. Namun demikian, komunikasi yang terbuka antara wali kota dan wakilnya tetap diperlukan demi menjaga soliditas pemerintahan dan kepercayaan publik.
Dengan demikian, dinamika mutasi 129 ASN ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan juga menjadi ujian kedewasaan politik bagi kepemimpinan Kota Blitar dalam menjaga harmoni dan profesionalitas aparatur pemerintah.
Jurnalis Etok
Editor Tanu Metir