160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Aksi di Trenggalek, 100 Hari Tanpa Kepastian, Anggota KSPPS Madani Geruduk DPRD

Pj General Manager KSPPS Madani, M. Syaiful Rohman, didampingi Penasehat Hukum di DPRD Kabupaten Trenggalek, (24/9/2025).

TRENGGALEK, HARIAN-NEWS.com – Ratusan anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani kembali mendatangi kantor DPRD Trenggalek, Rabu (24/9/2025). Mereka menagih pengembalian tabungan yang dijanjikan pengurus sejak rapat dengar pendapat (RDP) pada 12 Juni 2025 lalu.

Pendamping anggota dari Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek (ARPT), Firin, mengatakan aksi ini bertepatan dengan 100 hari sejak janji tersebut dibuat, namun belum ada realisasi.
“Pengurus sepakat akan menyelesaikan tanggungan pengembalian tabungan anggota. Tetapi sampai 24 September 2025 belum ada realisasi. Karena itu kami kembali datang ke DPRD,” tegas Firin.

Selain menagih pengembalian tabungan, mereka juga mendesak agar segera digelar Rapat Anggota Luar Biasa (RALB). Menurut informasi, pengurus disebut berencana mengadakan rapat tertutup di luar daerah tanpa melibatkan mayoritas anggota.
“Kami kecewa pengurus dan pengawas tidak hadir dalam RDP kali ini. Maka kami meminta rapat dijadwalkan ulang,” lanjutnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Firin juga menyoroti munculnya nama general manager baru dan wakil sekretaris baru tanpa keterlibatan anggota. Menurutnya, pergantian pengurus merupakan mandat anggota dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Di sisi lain, total piutang debitur dari kalangan PNS disebut mencapai Rp700 juta. Beberapa sudah melunasi, namun sebagian lainnya masih menunggak. Hingga kini, pencairan tabungan anggota dinilai belum transparan. Dari total kewajiban Rp32 miliar, baru sekitar Rp700 juta yang disalurkan melalui Tim Monitoring Transparansi (TMT).
“Baru sekitar 2 persen yang dicairkan. Banyak anggota mengeluh tidak bisa berobat hingga kesulitan biaya pendidikan anak karena tabungan mereka belum cair,” ujar Firin.

Sementara itu, Pj General Manager KSPPS Madani, M. Syaiful Rohman, menyampaikan permohonan maaf atas kondisi yang terjadi. Ia menegaskan manajemen kini tengah menjalani audit eksternal oleh kantor jasa akuntan publik independen dari Surabaya.
“Adanya hal ini kami menyadari kesalahan dan mohon maaf kepada seluruh anggota. Saat ini manajemen juga melakukan penarikan kepada anggota debitur yang macet,” ujarnya yang siang itu didampingi penasehat hukumnya.

Jurnalis Nanang NK
Editor Tanu Metir

750 x 100 AD PLACEMENT

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !