160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

DPRD Trenggalek Sahkan APBD-P 2025, Defisit Capai Rp 83,8 Miliar

TRENGGALEK, HARIAN-NEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025 dengan nilai sebesar Rp 1,933 triliun. Dalam keputusan ini, defisit anggaran tercatat membengkak hingga Rp 83,865 miliar.

Berdasarkan nota pengesahan, pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2025 mengalami penurunan dibandingkan APBD induk. Dari semula Rp 1,969 triliun, turun menjadi Rp 1,933 triliun. Sementara itu, belanja daerah justru meningkat, dari Rp 2,002 triliun menjadi Rp 2,19 triliun.

Dengan kondisi tersebut, defisit anggaran yang awalnya hanya Rp 32,383 miliar pada APBD induk 2025, naik signifikan menjadi Rp 83,865 miliar pada APBD-P.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan panjang antara legislatif dan eksekutif. “Dari hasil koordinasi, ada pengurangan pendapatan sekitar Rp 36 miliar.

750 x 100 AD PLACEMENT

Namun, PAD mengalami peningkatan serta efisiensi sebesar Rp 65 miliar. Hal ini bisa menutup sebagian beban defisit dengan tambahan pendapatan lain,” ungkap Doding, Kamis (7/8/2025).

Selain itu, DPRD dan Pemkab Trenggalek juga sepakat menambahkan anggaran infrastruktur melalui dana pinjaman sebesar Rp 56 miliar. “Dana pinjamannya memang belum masuk, tetapi jumlahnya sudah final,” imbuhnya.

Pasca pengesahan di rapat paripurna, APBD Perubahan ini akan diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi. Doding berharap proses evaluasi berjalan cepat sehingga perda dapat segera dilaksanakan. “Mudah-mudahan Oktober–November sudah bisa kita kerjakan,” pungkasnya.

Jurnalis Nanang NK

750 x 100 AD PLACEMENT

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !