
MALANG, HARIAN- NEWS.com – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, kembali menjadi pusat perhatian akibat masalah pencemaran lingkungan dan kesehatan yang dikeluhkan warga.
Dengan luas sekitar 5,6 hektar, TPA ini menghadapi persoalan serius, mulai dari kelebihan kapasitas hingga dugaan kontaminasi limbah berbahaya.
Untuk mencari solusi, Komisi C DPRD Kota Malang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang menggelar hearing bersama perwakilan masyarakat di Aula Gedung TPA Supit Urang, Selasa (21/5/2025).
DLH Akui Masalah Klasik Penganggaran
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, mengakui bahwa persoalan di TPA Supit Urang bukan hal baru.
“Ini masalah klasik yang belum tuntas sejak 2023. Butuh sinergi antara Kota dan Kabupaten Malang, terutama dalam hal penganggaran. Kami berkomitmen mencari solusi terbaik untuk warga terdampak,” tegas Rahman.
Ia menjelaskan, salah satu usulan adalah pembuatan sumur artesis untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga di tiga kawasan terdampak: Jedong, Pandanlandung, dan Kalisongo. Namun, kendala anggaran menjadi penghalang.
“Biaya pembuatan sumur artesis bisa mencapai Rp750 juta, dan itu belum tentu mencukupi untuk semua wilayah. Kami akan bahas skema pendanaan, baik melalui APBD maupun CSR,” jelasnya.
DPRD Dorong Solusi Konkret
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, menyambut baik kolaborasi antar-daerah ini.
“Pertemuan ini langkah nyata untuk memecahkan masalah. Kami akan dorong solusi melalui APBD atau skema lain seperti CSR agar tuntutan warga segera terpenuhi,” ujar Anas.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Sony Rudiwiyanto, menegaskan bahwa Pemkot Malang memiliki kemampuan anggaran untuk menangani persoalan ini.
“APBD Kota Malang mampu mengakomodir kebutuhan. Kami akan backup di Banggar dan koordinasikan dengan Wali Kota agar solusi ini segera jalan,” tegas Sony.
Komitmen Pemkot Tingkatkan Pengelolaan Sampah
Pemerintah Kota Malang telah berupaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah di TPA Supit Urang, termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Namun, langkah lebih konkret masih dinantikan, terutama dalam hal penanganan limbah dan pencemaran lingkungan.
“Kami tidak ingin hanya sekadar rapat. Warga butuh aksi nyata,” tandas Sony.