160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Supriadi Dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat

BLITAR, Harian News.com – Supriadi alias Kuwat dari Fraksi PDI Perjuangan resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Blitar periode 2024-2029. Pelantikan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna di Graha Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Senin (14/10/2024).

Supriadi menggantikan Suwito Saren Satoto dan bertekad untuk konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Pelantikan Ketua DPRD juga diikuti pelantikan Jabatan Wakil Ketua yang diisi oleh tiga nama, yaitu M Rifa’i dari PKB, Susi Narulita Kumala Dewi dari PAN, dan Ratna Dewi Nirmala Sari dari Gerindra (menggantikan Mujib dari Gerindra).

750 x 100 AD PLACEMENT

Usai pelantikan, Kuwat menyatakan harapannya agar DPRD Kabupaten Blitar tetap konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat. Hal ini dilakukan agar marwah legislatif sebagai kepanjangan tangan masyarakat tetap terjaga.

“Harapan kita DPRD Kabupaten Blitar tetap komitmen memperjuangkan aspirasi rakyat. Kita harus menempatkan kepentingan rakyat di atas segala-galanya. Selain itu, diharapkan kita bisa bekerja sama dengan semua unsur pemerintahan, termasuk Forkopimda, guna memajukan Kabupaten Blitar dan mensejahterakan masyarakatnya,” kata Kuwat.

Kuwat menjelaskan, setelah pelantikan ini, DPRD Kabupaten akan langsung tancap gas membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), sehingga anggota dewan dapat bekerja sesuai harapan masyarakat. “Kita akan selesaikan dalam waktu singkat. Karena dalam waktu dekat kita akan ada pembahasan RAPBD tahun 2025,” jelas politikus kawakan PDI Perjuangan ini.

Sebagai informasi, pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Blitar ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono dengan Nomor 100.3.3.1/986/KTPS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar Masa Jabatan 2024-2029.

750 x 100 AD PLACEMENT

Prosesi pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Blitar itu juga disaksikan Pjs. Bupati Blitar, Dr. Ir. Jumadi, M.MT, Sekda Kabupaten Blitar bersama Forkopimda, dan jajaran perangkat daerah lainnya. (Etok)

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !