Pendidikan

SPMB Tulungagung Masuk Fase Penentuan, Disdik Perketat Verifikasi dan Siapkan Gelombang Kedua

×

SPMB Tulungagung Masuk Fase Penentuan, Disdik Perketat Verifikasi dan Siapkan Gelombang Kedua

Sebarkan artikel ini

Pelaksana Panitia SPMB Kabupaten Tulungagung 2026, Rifka Zuyun Umadah, S.Pd., M.Pd.

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Tulungagung memasuki fase penentuan. Di tengah proses seleksi yang terus bergerak dinamis, Dinas Pendidikan (Disdik) Tulungagung memperkuat sistem verifikasi data sekaligus menyiapkan kesempatan kedua bagi calon peserta didik melalui pembukaan SPMB gelombang lanjutan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan berjalan optimal, sekaligus menjaga proses penerimaan berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Pelaksana Panitia SPMB Kabupaten Tulungagung 2026, Rifka Zuyun Umadah, S.Pd., M.Pd., menjelaskan mekanisme penerimaan siswa disusun sesuai jenjang pendidikan.

Untuk tingkat SMP, tersedia empat jalur penerimaan meliputi jalur domisili, afirmasi, mutasi tugas orang tua, dan prestasi. Sementara untuk jenjang SD dan TK, seleksi dilakukan melalui jalur domisili, afirmasi, dan mutasi tugas orang tua.

Menurut Rifka, adanya sejumlah sekolah negeri dengan jumlah pendaftar yang masih rendah bukan berarti sekolah tersebut kurang diminati masyarakat. Kondisi itu lebih dipengaruhi persebaran lulusan di wilayah sekitar sekolah.
“Jumlah lulusan di setiap wilayah tidak sama. Hal itu berpengaruh terhadap jumlah pendaftar di masing-masing sekolah,” jelas Rifka saat ditemui HARIAN NEWS, Jumat (26/6/2026).

Ia menambahkan, hasil akhir SPMB dijadwalkan diumumkan pada 27 Juni 2026. Namun hingga tahap tersebut selesai, jumlah peserta yang diterima masih dapat berubah karena adanya perpindahan pilihan sekolah dari pilihan pertama ke pilihan kedua dalam satu kawasan sekolah.

Sebagai langkah antisipasi, Dinas Pendidikan juga menyiapkan SPMB gelombang kedua yang akan dibuka pada 1–4 Juli 2026. Tahapan ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang belum lolos pada seleksi tahap pertama dan akan difokuskan pada SMP negeri yang masih memiliki kuota kosong.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah agar tidak ada sekolah negeri yang kekurangan siswa sekaligus memastikan seluruh lulusan tetap memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan.

Di sisi lain, jalur afirmasi tetap menjadi perhatian khusus dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Jalur tersebut diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu dengan syarat melampirkan Surat Keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diterbitkan Dinas Sosial.

Rifka menegaskan penerima jalur afirmasi diprioritaskan bagi masyarakat kategori Desil 1 hingga Desil 5. Seluruh dokumen juga telah dilengkapi legalisasi resmi dari Kepala Dinas Sosial guna memastikan validitas data dan mencegah potensi penyalahgunaan.
“Legalitas dokumen menjadi bentuk pengawasan agar bantuan pendidikan benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” tegasnya.

Untuk menjaga kredibilitas pelaksanaan seleksi, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung juga menempatkan tim verifikator pada setiap jalur penerimaan di masing-masing satuan pendidikan yang dituju calon murid baru.

Tim tersebut bertugas memeriksa kelengkapan, kesesuaian, dan keabsahan seluruh dokumen yang diunggah peserta agar proses seleksi berjalan objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian data atau dokumen yang belum memenuhi persyaratan, sistem akan menolak berkas dan memberikan kesempatan kepada calon peserta didik untuk melakukan perbaikan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Melalui skema tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap tidak ada lagi sekolah yang kekurangan peserta didik maupun anak usia sekolah yang kehilangan hak memperoleh pendidikan.
SPMB 2026 pun diharapkan menjadi instrumen pemerataan pendidikan yang tidak sekadar menjalankan proses penerimaan, tetapi juga membuka akses belajar yang lebih adil bagi seluruh anak di Kabupaten Tulungagung.

Jurnalis : Pandhu