160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Seluruh Desa di Tulungagung Kini Punya Koperasi Merah Putih Langkah Strategis Dukung Ketahanan Pangan dan Pengentasan Kemiskinan

Foto:Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung, Dr. Slamet Sunarto, M.Si.

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat terus menunjukkan hasil nyata.
Melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, seluruh desa dan kelurahan di Tulungagung kini telah memiliki Koperasi Merah Putih yang resmi berbadan hukum.

Capaian ini menjadi bagian dari program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto, yang mendorong pembentukan koperasi desa sebagai instrumen utama ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung, Dr. Slamet Sunarto, M.Si., menyampaikan bahwa hingga 15 Juni 2025, tercatat 271 koperasi telah berdiri di seluruh desa dan kelurahan. “Capaian ini menjadi bukti bahwa Tulungagung siap mendukung arah kebijakan nasional melalui penguatan ekonomi berbasis koperasi,” ujar Slamet saat ditemui, Jumat (20/6/2025).

750 x 100 AD PLACEMENT

Pemerintah daerah menargetkan peluncuran resmi koperasi ini dilakukan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. Momentum tersebut juga akan menjadi simbol kesiapan Tulungagung untuk membangun ekonomi desa secara berkelanjutan.

Tantangan SDM dan Inklusi Milenial
Kendati telah mencapai 100 persen pembentukan, Slamet menegaskan bahwa tantangan ke depan justru terletak pada aspek pengelolaan. Kualitas SDM koperasi dan rendahnya keterlibatan generasi milenial menjadi perhatian serius.
“Tiga tantangan utama koperasi kita adalah peningkatan kualitas SDM, pelibatan generasi muda, dan pergeseran orientasi dari sosial menjadi profit. Karena itu, kami merancang berbagai strategi penguatan selama 2025,” imbuhnya.

Di antara strategi yang disiapkan adalah program pelatihan manajemen koperasi, digitalisasi layanan, peningkatan omzet usaha, hingga pendampingan perizinan usaha. Tak hanya itu, Dinas Koperasi juga akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama perbankan Himbara untuk membahas skema pembiayaan koperasi.
“Melalui FGD ini, pengurus koperasi akan dibekali keterampilan menyusun proposal bisnis yang layak dan memahami mekanisme permodalan secara sistematis,” jelas Slamet.

Skema Simpanan dan Pendidikan Bisnis
Koperasi Merah Putih di Tulungagung juga telah menetapkan struktur simpanan anggota, yakni simpanan pokok sebesar Rp50.000 dan simpanan wajib bulanan. Skema ini menjadi dasar dalam penguatan modal internal koperasi sekaligus pembelajaran awal bagi masyarakat untuk membangun kemandirian finansial.

750 x 100 AD PLACEMENT

Dengan berbagai program penguatan tersebut, Pemkab Tulungagung optimistis koperasi desa mampu menjadi pilar ekonomi lokal yang tangguh, modern, dan inklusif.

Jurnalis: Pandhu

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !