160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Sekwan Baru DPRD Tulungagung Tegaskan Kerja Berbasis Regulasi

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com  – Pergantian Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Tulungagung menjadi momentum penegasan arah kerja Sekretariat DPRD. Sekwan baru, Rahardi P. Bintara, menegaskan seluruh aktivitas kelembagaan DPRD harus berjalan ketat sesuai regulasi tanpa kompromi terhadap aturan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Rahardi dalam acara pisah sambut Sekwan di Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Rabu (17/12/2025). Rahardi menggantikan Sudarmaji, S.Sos., M.Si., yang kini menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulungagung.

“Yang paling penting, kita bekerja di atas regulasi. Tidak ada ruang untuk keluar dari aturan,” tegas Rahardi.

Menurut Rahardi, komitmen kepatuhan terhadap regulasi menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas Sekretariat DPRD, seiring meningkatnya tuntutan publik terhadap tata kelola lembaga legislatif yang transparan dan akuntabel.

750 x 100 AD PLACEMENT

Ia menyatakan kebijakan serta sistem kerja yang selama ini dinilai berjalan baik akan tetap dilanjutkan. Namun demikian, evaluasi tetap akan dilakukan terhadap aspek-aspek yang dinilai perlu perbaikan.

“Yang sudah baik akan kita teruskan. Yang masih kurang, akan kita evaluasi dan tingkatkan,” ujarnya.

Meski telah diperkenalkan secara resmi, Rahardi mengaku belum dapat menjalankan tugas secara penuh karena masih menunggu terbitnya Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT). Namun, ia memastikan akan segera bergerak cepat setelah mandat formal diterima.

Terkait kualitas layanan sekretariat kepada DPRD maupun publik, Rahardi memilih bersikap hati-hati. Ia menilai perlu melakukan pembacaan menyeluruh terhadap sistem kerja yang berjalan sebelum mengambil langkah strategis.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Saya perlu melihat langsung kondisi internal. Setelah itu baru bisa ditentukan bagian mana yang perlu ditingkatkan,” katanya.

Rahardi juga menekankan pentingnya sinergi dengan pimpinan dan seluruh anggota DPRD agar fungsi pelayanan, pendampingan legislasi, serta dukungan administratif dapat berjalan optimal.

Pergantian Sekwan ini tidak sekadar bersifat seremonial. Penekanan pada kepatuhan regulasi menjadi pesan bahwa Sekretariat DPRD harus berfungsi sebagai instrumen administratif yang profesional dan berintegritas, bukan ruang kompromi kepentingan.

Publik pun menanti implementasi nyata dari komitmen tersebut dalam praktik kerja sehari-hari di lingkungan DPRD Kabupaten Tulungagung.

750 x 100 AD PLACEMENT

Jurnalis Pandhu
Editor Arief Gringsing

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !