
Operasi Terpadu Satpol-PPK
TRENGGALEK, HARIAN-NEWS.com – Keberadaan pengamen dan pengemis di simpang lampu merah Trenggalek akhirnya ditertibkan aparatmenjaga kenyamanan pengendara, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran (Satpol PPK) Kabupaten Trenggalek menggelar operasi terpadu, Minggu (21/9/2025).
Petugas menyasar sejumlah titik strategis yang kerap jadi lokasi favorit pengamen dan pengemis. Antara lain simpang traffic light Pasar PON, perempatan Nirwana, pertigaan Terminal Bus, pertigaan Widiowati, dan pertigaan Pasar Jarakan.
Dalam operasi itu, Satpol PP mengamankan tiga orang pelanggar. Mereka langsung dibina dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kehadiran pengamen dan pengemis di perempatan lampu merah tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan dan keresahan masyarakat,” tegas Kepala Satpol PPK Trenggalek, Drs. Habib Solehudin, M.PSDM.
Penertiban ini merupakan implementasi Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum. Satpol PPK memastikan akan terus melakukan pengawasan demi menciptakan ruang publik yang aman dan tertib.
Jurnalis Nanang NK
Editor Tanu Metir