160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Ribuan Honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Rembang Terancam Menganggur

REMBANG, HARIAN-NEWS.com – Ribuan honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Rembang terancam menganggur. Sebab, muncul kebijakan baru dari pemerintah pusat mengenai penghapusan keduanya pertahun 2023 mendatang.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz angkat bicara terkait kebijakan tersebut. Ia menuturkan peraturan pemerintah pusat terkait penghapusan tersebut memang sudah final.

Nantinya, pegawai pemerintah hanyalah PNS dan PPPK. Ia pun berharap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan pihak terkait merespon cepat mengenai kebijakan tersebut.

”Nanti silahkan dari Sekretaris Daerah, BKD dan kepala OPD menyiapkan solusinya. Agar nanti pada 2023 ada win win solution. Bagaimana baiknya? Termasuk GTT,” katanya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Ia menambahkan, saat ini pihaknya memang telah mewanti-wanti terkait kebijakan tersebut. Terlebih nantinya, yang diperbolehkan menjadi THL hanyalah tenaga kebersihan, pengamanan, serta sopir. Itu pun melalui pihak ketiga (outsourcing).

”Meskipun belum disosialisasikan. Tetapi, aturan terkait pengangkatan THL maupun honorer sudah keluar. Nantinya, untuk formasi tertentu memang harus lewat outsorcing,” ujarnya.

Lanjut Hafidz, total di kabupaten Rembang kini terdapat sekitar 1600-an THL. Belum guru GTT angkanya juga ribuan. Tentu itu akan jadi polemik, jika tidak segera direspon.

“Tahun 2023 harus jalan. Ini bisa jadi problem untuk pemkab. Mengingat, itu merupakan program nasional,” gambarannya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berencana menghapus status tenaga honorer di pemerintahan mulai 2023.

Penghapusan tenaga honorer dan THL itu diperkirakan berjalan efektif pada November 2023 mendatang.

Penghapusan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK. Dengan demikian, pegawai pemerintah hanya akan terdiri dari PNS dan PPPK.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !