MALANG, HARIAN-NEWS.com – Menyusul laporan dari Pemerintahan Desa dan warga Desa Sutojayan, Kecamatan Pakisaji, mengenai erosi pondasi Jembatan Sutojayan akibat hujan deras, Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (PUBM) Kabupaten Malang bertindak cepat dengan mengirimkan tim gabungan untuk meninjau kerusakan tersebut.
Kepala PUBM Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, mengatakan, tim gabungan dari bidang perencanaan dan fisik telah berkoordinasi dengan kepala desa untuk memeriksa kondisi jembatan. Hasil penilaian awal menunjukkan bahwa konstruksi jembatan yang berusia tua dengan pondasi batu bata dan pas batu kali memiliki bentang 5,30 meter dan lebar 3,70 meter yang belum memenuhi standar.
“Aliran air yang kuat saat hujan telah menggerus bagian bawah pondasi. Selain itu, balok balik dari Besi WF yang digunakan memiliki dimensi kecil dan tidak lagi memadai untuk menopang beban lalu lintas saat ini,” jelas Khairul.
Diperlukan tindakan segera untuk mengganti jembatan yang sudah tua dan mengalami kerusakan serius pada abutmen atau pondasi. “Berkat arahan Bupati yang berkomitmen pada pembangunan infrastruktur, terutama jalan dan jembatan, kami akan segera melaksanakan pembangunan dan menyelesaikannya tahun ini, Insya Allah,” ujar Khairul.
Jembatan baru akan dibangun dengan standar lebar dan konstruksi yang kuat untuk menahan beban lalu lintas yang semakin meningkat. “Kami telah menyelesaikan perencanaan dan mengirimkan surat ke Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) untuk proses tender pemilihan kontraktor,” tambah Khairul, yang akrab disapa Pak Oong.
Jembatan Sutojayan adalah penghubung vital antara Desa Sutojayan dan pasar Pakisaji, sehingga memiliki nilai strategis dan ekonomis yang tinggi bagi warga setempat.
“Kami meminta kesabaran dan doa dari masyarakat agar semua tahapan dapat dilalui dengan lancar sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Proses tender di UKPBJ akan segera dilaksanakan,” tutup Khairul.
Di sisi lain, Kepala Desa Sutojayan Pakisaji, Siti Rukhoiyah, telah meminta warga untuk memasang tanda larangan bagi kendaraan roda empat melintasi jembatan dan menempatkan tong sebagai tanda bahwa jembatan tidak dapat dilalui.