160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Ratusan Berkas Sertifikat Terbengkalai di BPN Kota Cimahi

Contoh sertifikat tanah

(*)Alan Blassandhyto

Cimahi (Harian-News) – Pengurusan sertifikat tanah di Kota Cimahi, Jaba Barat, terjadi kelambatan. Hal itu disebabkan hilangnya data entry kerja Kantor Badan Pertanahan Kota Cimahi.

Menurut Endang selaku Wakil Ketua Fisik Tim 1 BPN Kota Cimahi, banyak data entry yang hilang hasil pengukuran PTSL tahun lalu (2017 -2018) yang jumlahnya mencapai ratusan pemohon PTSL.

“ Hal itulah yang menjadi salah satu faktor pemicu dari keterlambatan bagi warga masyarakat pemohon PTSL untuk mendapatkan sertifikat hak milik,” kata Endang, Rabu, 4 Desember 2019.

750 x 100 AD PLACEMENT
Contoh sertifikat tanah

Dia menambahkan, semua data yang hilang sedang dicari tapi kalau mau cepat di proses jalan satu-satunya harus diukur ulang dengan biaya pengukuran sebesar Rp 250  ribu/rumah, dan mengenai pembayarannya silahkan diserahkan ke petugas yang saya tunjuk.

“Dan itu bukan berarti bisa langsung jadi semua perlu proses, paling cepat sekitar dua mingguan itu pun kalau komputernya tidak sedang error,” pungkas Endang.

Sementara itu, Ketua pendataan Bidang Entry yang lama Muhamad Arief ketika dikonfirmasi via telpon seluler terkait banyaknya data entryies yang hilang, tidak memberikan bantahan apapun padahal yang bersangkutan adalah pejabat yang berwenang pada saat pelaksanaan pengentryiesan tersebut dilaksanakan dulu.

“Kami sudah berulang kali telah mencoba menghubungi pak Arif, selalu tidak diangkat telponnya seakan beliau tidak lagi peduli dengan kekisruhan yang terjadi di Cota Cimahi,” ujar AB yang merupakan mantan staf pengurus RW 06/Cigugur tengah Kota Cimahi.

750 x 100 AD PLACEMENT

Bahkan lanjut AB, berkas pengajuan dari lingkungan Rt.05 Rw.06 /kelurahan cigugur tengah kota Cimahi berjumlah 32 berkas Pemohon yang diajukan olehnya langsung ke petugas BPN (20/10/2018) dan diukur oleh petugas ukur (23-25/19/2019) serta berkas saat itu dinyatakan lengkap, sampai hari ini satupun belum ada yang selesai

Dampak dari amburadulnya proses pembuatan sertifikat hak milik adat yang melalui program PTSL periode 2017-2018 di Kota Cimahi, sampai sekarang mencapai ratusan serrtifikat yang belum jadi, dan tersebar di seluruh kelurahan se kota Cimahi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !