
TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – DPRD Kabupaten Tulungagung bersama Bupati akhirnya menyepakati dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna di Graha Wicaksana, Senin (23/6/2025).
Paripurna ini tak hanya mengesahkan Ranperda, tapi juga mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Ranperda baru.
Suasana sidang berlangsung khidmat dan penuh dinamika, ditandai dengan penyampaian pendapat akhir dari seluruh fraksi DPRD sebagai wujud pertanggungjawaban politik dan refleksi atas perjalanan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama setahun terakhir.
Fraksi Gerindra Soroti Efisiensi dan Optimalisasi Dana
Fraksi Partai Gerindra secara tegas menyatakan dukungan atas penetapan Ranperda menjadi Peraturan Daerah.
Dalam pandangannya, Gerindra mengapresiasi proses pembahasan yang berlangsung konstruktif dan terbuka.
Pencapaian realisasi keuangan daerah pun dinilai positif. Dari target pendapatan Rp2,94 triliun, realisasi mencapai Rp3,02 triliun. Sedangkan realisasi belanja sebesar Rp3,11 triliun dari rencana Rp3,35 triliun. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tercatat Rp321,1 miliar.
Meski positif, Fraksi Gerindra juga memberi tujuh rekomendasi strategis:
• Percepatan Universal Health Coverage (UHC) 98% melalui peningkatan kepesertaan mandiri dan efisiensi dana desa;
• Penertiban dan sertifikasi aset daerah;
• Pemanfaatan SiLPA untuk program prioritas masyarakat;
• Evaluasi efisiensi sekolah negeri yang kekurangan siswa;
• Peningkatan pengawasan pajak daerah sektor jasa;
• Peningkatan kualitas pelayanan RSUD dr. Iskak;
• Penguatan evaluasi dan perencanaan APBD ke depan.
Rekomendasi tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Fraksi Sumarsono Efendi, S.Sos. bersama Sekretaris Renno Mardi Putro, S.Pd.
Fraksi PKB Wakili Enam Fraksi, Dorong Pemerataan Pembangunan
Berbeda dari biasanya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kali ini menyampaikan pendapat akhir atas nama gabungan fraksi besar DPRD, yakni PDIP, Gerindra, NasDem, Golkar, Harapan, dan Demokrat Bersatu.
Melalui juru bicaranya, Mulyono Susanto, S.A.P., PKB menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK serta realisasi anggaran yang melampaui 90 persen. Namun, ia mengingatkan bahwa WTP hanyalah indikator administratif, bukan jaminan langsung atas keberhasilan pembangunan dan kesejahteraan warga.
Beberapa catatan kritis turut disampaikan:
• Evaluasi kinerja OPD yang masih rendah;
• Optimalisasi PAD berbasis profesionalisme dan inovasi fiskal;
• Pemerataan infrastruktur hingga ke wilayah pinggiran;
• Penguatan layanan kesehatan dasar di pelosok;
• Dorongan terhadap reformasi regulasi dan birokrasi;
• Digitalisasi pengawasan infrastruktur dan integrasi sistem monitoring berbasis data.
Transparansi dan Akuntabilitas Terus Dikawal
Dengan pengesahan Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah, DPRD Tulungagung menunjukkan komitmen bersama dengan eksekutif dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan akuntabel.
Paripurna ini menjadi titik penting dalam siklus anggaran daerah, serta refleksi bersama agar APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang adil, merata, dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Tulungagung.
Jurnalis: Pandhu
Editor: Tanu Metir