160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Rakor Pembahasan Pembangunan Gedung Yayasan Imam Syafi’i Hasilkan Tiga Rekomendasi

Plt. Kasatpol PP didampingi Kapolsek dan Danramil Kedungwaru menyampaikan hasil Rapat Koordinasi FOrkopimda Tulungagung dengan MUI, FKUB dan Perwakilan Yayasan Imam Syafi’i Desa Tapan, Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung

Rakor Pembahasan Pembangunan Gedung Yayasan Imam Syafi’i Hasilkan Tiga Rekomendasi

Tiga Rekomendasi, Plt. Kasatpol PP didampingi, Kabg.Ops Polres Tulungagung, Kapolsek dan Danramil Kedungwaru menyampaikan hasil Rapat Koordinasi Forkopimda Tulungagung dengan MUI, FKUB dan Perwakilan Yayasan Imam Syafi’i Desa Tapan, Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung

TULUNGAGUNG (HARIAN-NEWS.COM) – Rapat Koordinasi Forkompimda Kabupaten Tulungagung, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tulungagung, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan Perwakilan PKBM Imam Syafi’i tentang pembangunan gedung pendidikan di Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru menghasilkan tiga rekomendasi.

Rakor yang dipimpin langsung Bupati Tulungagung Maryoto Birowo berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu, 24 Juni 2020.

Rakor juga menugaskan Plt. Kasatpol PP Tulungagung Rudi didampingi Polsek dan Koramil Kecamatan Kedungwaru untuk menyampaikan secara lisan hasil rapat kepada pengurus Yayasan Imam Syafi’i.

750 x 100 AD PLACEMENT

Rudi mengatakan, yang kesatu, Segala aktivitas pembangunan untuk sementara dihentikan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, yang kedua, Menghimbau kepada pengurus yayasan dan warga masyarakat untuk saling menjaga. Agar kondisi masyarakat tercipta suasana kamtibmas yang aman dan tertib, dan yang ketiga, Menghargai upaya jalur hukum yang ditempuh oleh pengurus yayasan, maka sambil menunggu proses hukum dan hasil putusan hukum inkracht , untuk sementara segala aktifitas pembangunan, maupun aktifitas yang lain diminta untuk dihentikan.

“Mungkin besok surat resminya sudah kita sampaikan,” jelas Plt Kasatpol PP.

Ditempat yang sama, Eko Perwakilan Yayasan Imam Syafi’i meminta maaf atas nama pengurus yayasan yang belum bisa menemui kunjungan Plt. Kasatpol PP dan instansi terkait.

“Insya Allah akan saya sampaikan tiga (3) poin hasil rapat yang sudah disampaikan tadi,” katanya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Pembangunan gedung pendidikan oleh Yayasan Imam syafii di Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru mendapatkan kecaman dari warga, karena sebelum dilakukan pembangunan, pihak yayasan tidak pernah meminta izin terlebih dahulu pada penduduk sekitar.

Sementara itu, salah satu warga Desa Tapan AR mengatakan, sebelumnya warga setempat sudah sering mengingatkan untuk menghentikan pembangunan, karena pembangunan gedung pendidikan belum ada persetujuan dari warga.

Menurut AR, yayasan kurang begitu memperdulikan pendapat warga. Itu dilihat dari aktivitas pembangunan memang berhenti setelah diingatkan, tapi keesokan harinya dijalankan kembali.

“Sampai saat ini warga belum pernah dimintai persetujuan terkait ijin pembangunan gedung itu,” katanya. (mo/red)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !