MADURA, HARIAN-NEWS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) setempat menganggarkan Rp 1,1 miliar untuk mengatasi angka kemiskinan.
Upaya tersebut melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Saat ini progres realisasi dari program tersebut tinggal menunggu proses lelang.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Kawasan Permukiman DPRKP Bangkalan Zainal Abidin, mengungkapkan bahwa, program RTLH yang ditangani hingga saat ini masih menunggu antrean untuk diupload pada lelang non tender melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) di unit layanan pengadaan (ULP) setempat.
“Belum ada proses lelang non tender di LPSE, masih menunggu jadwal pelelangannya. Kemungkinan di akhir bulan ini sudah tayang di LPSE, jadi surat persetujuan kerja (SPK) nya paling di pertengahan Juli sudah keluar,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam program RTLH tahun ini, menyediakan anggaran Rp 1,1 miliar dari dana alokasi umum (DAU).
“Kalau dari DAK tahun ini tidak ada kalau tahun lalu kami masih sedikit terbantu dari dana pusat itu,” imbuhnya.
Kata Zainal, sumber anggaran RTLH yang hanya satu tersebut, tentu sangat berdampak pada target keluarga penerima manfaat (KPM) program. Tahun 2021 yang lalu sasaran program sebanyak 65 KPM, sedangkan tahun ini hanya 55 sasaran.
Sasaran programnya itu, lanjut Zainal, tahun ini direncanakan pada 7 Kecamatan. Rinciannya yakni Kecamatan Sepulu 23 KPM, Kokop 10 KPM, Klampis 5 KPM, Geger 7 KPM, Galis 3 KPM dan Kecamatan Burneh 4 KPM yang sudah dilakukan survey pada kondisi rumah masing-masing.
“Sasaran kan 55 KPM ditahun ini, kalau anggaran untuk perbaikannya tergantung nilai kerusakan. Maksimal anggaran per rumah itu 20 juta saja,” jelas Zainal.
Meski program RTLH sangat terbatas, untuk mengatasi kemiskinan dengan hunian yang lebih layak, masih ada program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Pemerintah Pusat. (Iroel)