OPINI*
Kenapa Pendaftaran Siswa Baru Selalu Menyisakan Masalah?
Sudah bertahun-tahun sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selalu menyisakan masalah. Untuk SMP menyisakan pekerjaan rumah yang tak kunjung berakhir, yakni SMP Negeri pinggiran hanya mendapatkan siswa segelintir jauh dari pagu yang ditetapkan. Sementara untuk SMA, muncul masalah sekolah swasta tidak kebagian murid baru, sebagian besar siswa lulusan SMP masuk ke SMA Negeri.
Dan itu, terulang pada PPDB tahun 2022 ini, kita melihat adanya kesenjangan pendidikan yang begitu lebar. Bahkan PPDB dengan jalur zonasi belum bisa menyelesaikan permasalahan tentang akses pendidikan.
Antara akses sekolah negeri di kota dan pinggiran, dan kses sekolah negeri dengan swasta masih belum berimbang.
Kita hanya mampu bertanya, kenapa hal itu selalu terjadi, dimana peran pemerintah dalam hal ini?
Sementara kita tahu pendidikan merupakan hak dasar bagi warga yang dijamin oleh-undang-undang, serta pemerintah punya tanggungjawab untuk memberikan layanan pendidikan yang merata bagi warganya.
Realitanya pemerintah belum mampu memberikan harapan dan hak untuk mendapatkan pendidikan untuk warganya tersebut.
Para pengambil kebijakan dunia pendidikan selama ini selalu memberikan penyataan yang normatif. Yang tentunya belum bisa menuntaskan pemasalahan tidak meratanya akses pendidikan.
Lalu dimana peran dari anggota dewan perwakilan rakyat (daerah), stakeholder serta warga itu sendiri. Masihkah kita hanya menyerahkannya pada pemerintah pusat maupun daerah.
Sebaiknya, sudah saatnya warga mampu membaca setiap peluang dan kesempatan yang akan terjadi saat musim PPDB. Agar tidak terjadi kebingungan saat PPDB, dengan rajin mncari informasi dan membaca peluang agar diterima serta menyadari sekolah dimanapun pada dasarnya sama saja.
Bagitupun pada anggota dewan yang terhormat turut memberikan pencerahan pada warga dan memberikan saran dan pemikirannya.
Dan untuk stakeholder turut memberikan perhatian dan pengawasan agar proses PPDB berjalan dengan mekanisme yang benar, bukan turut memberatkan pemerintah atau pihak sekolah dengan ikut-ikutan “memaksakan kehendaknya”.
Bagi sekolah sudah saatnya mampu menilai kapasitas nya, baik sekolah negeri maupun swasta menaikan citranya agar dilirik calon siswa baru. Yang tak kalah pentingnya pengelola sekolah tertentu agar tidak memainkan proses PPDB hanya untuk mengambil kesempatan dan keuntungan sesaat.
Semoga kepannya PPDB tidak menyisakan masalah seperti yang terjadi selama bertahun-tahun ini.
* Budi Mulyanto,SH