160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Polresta Malang Kota Deklarasi Anti Premanisme, Ormas Bermasalah Diberi Peringatan Tegas

MALANG – Polresta Malang Kota menggelar Deklarasi Anti Premanisme dan Penertiban Ormas Bermasalah di halaman Balaikota Malang, Jumat (23/5/2025).

Acara ini merupakan tindak lanjut Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar 1-14 Mei 2025, dengan 35 tersangka dari 24 kasus berhasil diamankan.

Keterangan Foto: Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Hariyono.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Hariyono, menegaskan tidak ada kompromi bagi pelanggar hukum.
“Kami tindak semua yang terbukti melanggar. Ini bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat,” tegasnya.

Wali Kota Malang, Dr. Wahyu Hidayat, menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak. “Ini komitmen moral bersama untuk menjaga Malang tetap tertib dan aman,” ujarnya.

750 x 100 AD PLACEMENT
Keterangan Foto: Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Hariyono, bersama Walikota Malang Wahyu Hidayat dan Tokoh lainnya ikut Penandatanganan Deklarasi Anti Premanisme di Kota Malang

Pemkot Malang menyiapkan lima langkah strategis:
1. Intensifikasi patroli terpadu Pemkot-TNI-Polri
2. Penguatan peran tokoh masyarakat dan pemuda
3. Penyediaan sistem pelaporan cepat berbasis digital
4. Sanksi administratif bagi ormas bermasalah
5. Kampanye toleransi di sekolah dan kampung

Acara ditutup dengan sarapan bersama Kapolres di Warung Pak Hari, sebagai simbol kolaborasi harmonis antara aparat dan warga. (ts)

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !