
MALANG – Polresta Malang Kota menggelar Deklarasi Anti Premanisme dan Penertiban Ormas Bermasalah di halaman Balaikota Malang, Jumat (23/5/2025).
Acara ini merupakan tindak lanjut Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar 1-14 Mei 2025, dengan 35 tersangka dari 24 kasus berhasil diamankan.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Hariyono, menegaskan tidak ada kompromi bagi pelanggar hukum.
“Kami tindak semua yang terbukti melanggar. Ini bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat,” tegasnya.
Wali Kota Malang, Dr. Wahyu Hidayat, menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak. “Ini komitmen moral bersama untuk menjaga Malang tetap tertib dan aman,” ujarnya.
Pemkot Malang menyiapkan lima langkah strategis:
1. Intensifikasi patroli terpadu Pemkot-TNI-Polri
2. Penguatan peran tokoh masyarakat dan pemuda
3. Penyediaan sistem pelaporan cepat berbasis digital
4. Sanksi administratif bagi ormas bermasalah
5. Kampanye toleransi di sekolah dan kampung
Acara ditutup dengan sarapan bersama Kapolres di Warung Pak Hari, sebagai simbol kolaborasi harmonis antara aparat dan warga. (ts)