Rabu, 4 Oktober 2023

Polres Tulungagung Tegas Larang Pungutan Liar Pelayanan SIM

Polres Tulungagung Tegas Larang Pungutan Liar Pelayanan SIM

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Polres Tulungagung terbuka dalam pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Seperti yang dikatakan Inspektur Satu (IPTU) M. Anshori,SH, Jumat (4/11/2022) di Polres Tulungagung.

Dia juga menyampaikan, soal biaya dan aturan atau proses pengurusan sudah bisa di lihat di website atau sosmed dari Humas Polres Tulungagung, berikut persyaratan pembutan SIM.

Persyaratan Pemohon SIM (Pasal 217 (1) PP 44 / 93)

1.Permohonan tertulis, 2.Bisa membaca dan menulis, 3.Memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas jalan dan tekhnik dasar kendaraan bermotor., 4.Batas usia; 17 Tahun untuk SIM Golongan C, 17 Tahun untuk SIM Golongan A, dan  20 Tahun untuk SIM Golongan BI / BII., 5.Terampil mengemudikan kendaraan bermotor, 6.Sehat jasmani dan rohani, 7.Lulus ujian teori dan praktek.

Berikut beberapa biaya untuk penerbitan SIM; Biaya penerbitan SIM (PP 50/2010);

Buat SIM A Baru : Rp120.000 Perpanjang SIM A: Rp 80.000

Buat SIM B1 Baru : Rp 120.000 PerpanjangSIM B1: Rp80.000

Buat SIM B2 Baru : Rp 120.000 Perpanjang SIM B2: Rp 80.000 P

Buat SIM C Baru : Rp 100.000 Perpanjang SIM C: Rp 75.000 SIM D

Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus

Buat SIM D Baru : Rp 50.000 Perpanjang SIM D: Rp 30.000

SIM Internasional

Buat SIM Internasional Baru : Rp 250.000 Perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000

Polres Tulungagung menyambut baik perintah dari Kapolri yang menegaskan tak boleh ada pungutan liar di Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Perintah itu tertuang dalam surat telegram Nomor : ST/2387/X/YAN.1.1/2022, tanggal 31 Oktober 2022

BACA JUGA :  Inilah Hasil Operasi Jam Malam Tiga Pilar Kecamatan Tulungagung

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tak boleh ada pungutan liar (pungli) di Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM). Perintah itu tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2387/X/YAN.1.1./2022, tanggal 31 Oktober 2022.

“Hindari adanya pungli,” kata Listyo dalam arahan di surat telegram tersebut, Rabu, 2 November 2022.

Surat telegram itu ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri. Dalam telegram tersebut, Kapolri juga menegaskan kepada seluruh personel untuk tidak memungut biaya apapun pada pelayanan penerbitan SIM.

“ Untuk biaya ya standar tetap kan sudah ada di website dan sosmed, Atau kalau ingin lebih jelas bisa tanya langsung ke bagian Lantas,“ ujar Kasi Humas.

Menyikapi adanya calo yang memberikan harga yang terbilang lebih mahal dari biaya penerbitan, sebenarnya kata  IPTU M. Anshori itu merupakan kesalahan warga pemohon yang mengurus SIM.

“Kalau itu ya salah pembuat SIM kan sudah ada prosedur dan daftar biaya penerbitan,” katanya.

Ditegaskannya, “Bila ada petugas yang menyalahi aturan atau prosedur penerbitan SIM akan ditindak sesuai aturan yang ada,” katanya.

 

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Ajakan Pj Bupati Untuk Menjaga Kesatuan dan Persatuan di Upacara Kesaktian Pancasila tahun 2023 di Tulungagung

Tulungagung, Harian-news.com - 1 Oktober 2023, bertempat di lapangan kantor pemerintah kabupaten Tulungagung Jalan Ahmad Yani Timur nomer 37 dilaKsanakan upacara peringatan hari kesaktian...

Para Perindu Rasul Semalam Suntuk Dzikro Maulidur di Pesantren Al Azhaar Krapyak Mayong

Lamongan, harian-news.com - Kaum muslimin malam  Sabtu Wage (29/09/2023) meluapkan rasa rindu pada Baginda Nabi Sayyidina Muhammad sholallohu alaihi was salam bersama munsyid Internasional,...

SMP Negeri 2 Kauman Mengapresiasi Prestasi Akademik maupun Non Akademik Siswa

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – SMP Negeri 2 Kauman, Tulungagung, Jawa Timur memberikan apresiasi terhadap prestasi peserta didiknya. Baik prestasi bidang akademik maupun non akademik. Penghargaan...

Rakor Program Awal Pj. Walikota Malang dengan Legislatif Kota Malang

MALANG, HARIAN-NEWS. com - Setelah melakukan beberapa kegiatan dalam menyerap aspirasi serta pemantalan program di berbagai sektor dengan jajaran Forkopimda. Wahyu Hidayat sebagai Pj...

Direktur PTKI Kemenag Berikan Kuliah Umum dan Resmikan Gedung FAI Unisda Lamongan

LAMONGAN, HARIAN-NEWS.com - Dalam rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun 2023, Universitas Islam Darul `Ulum (Unisda) Lamongan menggelar kuliah umum...

Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno dari Jawa Timur ke Tulungagung

Surabaya, Harian-news.com - Pj Bupati Tulungagung dilantik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama 9 Pj dan 1 Pj walikota. Dilantiknya Heru Suseno menjadi...

Jumlah Penderita Pnemonia Tinggi, Dinkes Tulungagung Himbau Warga Jaga Imun

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Jumlah penderita Penemonia akibat peradangan paru-paru yang disebabkan insfeksi dari Januari – Agustus 2023, di Kabupaten Tulungagung mencapai 1649 orang. Hal itu...

PORPROV Jatim Ke 8 Hantarkan Kota Malang Sabet 5 Medali Cabor Woodball

Malang, Harian-News.com - Kontingen Kota Malang di Cabor Woodball sukses menggondol 5 medali di ajang Pekan Olahraga Propinsi Jawa Timur ( PORPROV)  VIII 2023...

BAZNAS Tanggap Bencana Latih 25 Relawan di Kampung Zakat Besole

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com -  Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tulungagung mengadakan pelatihan dasar Tanggap Bencana kepada relawan di Kabupaten Tulungagung agar lebih siap saat...

Krisdayanti Bersama Dinkes Kabupaten Malang Sosialisasi Tuberkolosis Gerakan Masyarakat Sehat

MALANG, HARIAN NEWS.com - Anggota Komisi IX DPR-RI, Krisdayanti, bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Malang melaksanakan Sosialisasi dan Kampanye Tuberkolosis Gerakan Masyarakat Sehat yang bertempat...

PKKMB Unisda 2023, Sarana Bekali Mahasiswa Visi Masa Depan

LAMONGAN, HARIAN-NEWS.com - Universitas Islam Darul `Ulum (Unisda) Lamongan bekali mahasiswanya visi masa depan cerah melalui Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun 2023....

Aksi Cukur Gundul Warga Warnai Berakhirnya Masa Jabatan Bupati Bojonegoro

BOJONEGORO, HARIAN-NEWS.com - Sebagian warga dan pedagang di sekitar Pasar tradisional Kota Bojonegoro melakukan aksi cukur gundul dan tasyakuran seiring berakhirnya masa jabatan Bupati...
spot_img
spot_img

BERITA TRENDING