BLITAR, HARIAN-NEWS.com – Kontroversi muncul di kalangan pers Blitar Raya terkait anggaran publikasi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Blitar.
Anggaran sebesar Rp155 juta, yang diduga merupakan dana titipan program Pokir dari anggota DPRD, hanya dialokasikan kepada tiga media.
Kepala Bagian SDM Dinas, Himawan, mengonfirmasi pembagian anggaran dengan rincian satu media menerima Rp.75 juta, sementara dua lainnya masing-masing mendapat Rp.50 juta dan Rp.30 juta.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan di antara 100 jurnalis di wilayah tersebut, terutama di tengah maraknya kasus pemberian fee ilegal yang melibatkan pejabat.
Himawan menjelaskan, pembagian anggaran mengikuti SOP Peraturan Bupati, namun ketika ditanya lebih lanjut, ia menyatakan hanya menjalankan perintah dari atasannya.
Pembagian anggaran yang tidak merata ini menimbulkan spekulasi di kalangan media, memicu diskusi tentang standar transparansi dan keadilan dalam alokasi dana publikasi.