
TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com — Pokmas Mergo Mulyo Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, menggelar pertemuan penting pada Selasa (23/9/2025). Agenda ini dihadiri CEO Billy Associate, selaku penasihat hukum Pokmas Mergo Mulyo, bersama masyarakat setempat, di Sekretariat Pokmas Mergo Mulyo, Ngepoh.
Dalam forum tersebut, Pokmas dan warga menegaskan kembali amanah Kanwil Agraria Jawa Timur Tahun 2008 terkait program redistribusi tanah. Amanah itu dinilai belum sepenuhnya terlaksana hingga kini, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Atas dasar itu, warga Desa Ngepoh menyampaikan seruan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar segera turun tangan.
“Kami memohon dengan hormat kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menurunkan tim pengusutan mafia tanah, demi menyelesaikan permasalahan tanah di Tulungagung,” tegas pernyataan Pokmas Argo Mulyo yang diamini masyarakat.
Pokmas menilai langkah cepat pemerintah pusat menjadi harapan besar bagi masyarakat Desa Ngepoh. Mereka menegaskan bahwa tanah yang menjadi hak rakyat harus kembali pada rakyat, sebagaimana semangat reforma agraria.
Dengan suara bulat dan tekad yang lantang, Pokmas Mergo Mulyo mengirim pesan kuat: “Tanah untuk rakyat, tanah harus kembali pada rakyat.”
Jurnalis AG
Editor Tanu Metir