

MALANG, HARIAN-NEWS.com – Dalam sebuah upacara yang khidmat di Mini Blok Office lantai empat, Pj Walikota Malang, Wahyu Hidayat, melantik 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Malang, Sabtu (04/05/2023).
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat terkait lainnya.
Pelantikan ini merupakan langkah strategis Pj Walikota dalam menyesuaikan kompetensi ASN dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh masing-masing OPD.
“Setelah observasi selama tujuh bulan, terdapat ketidaksesuaian kompetensi yang signifikan. Oleh karena itu, penyesuaian ini penting untuk memastikan bahwa setiap OPD dapat beroperasi dengan efektif,” ujar Wahyu Hidayat.
Proses mutasi ini telah melalui serangkaian evaluasi yang mendalam oleh Tim Penilai Kinerja (TPK), dengan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Prosesnya memang panjang, namun kami bersyukur karena semua pengajuan telah mendapatkan persetujuan,” tambah Pj Walikota.
Dalam upacara pelantikan, Pj Walikota juga menekankan pentingnya penggunaan Pakaian Dinas Upacara (PDU) oleh para lurah yang dilantik, sebagai simbol tanggung jawab dan penghormatan terhadap jabatan yang diemban.
“PDU bukan sekadar seragam, melainkan representasi dari tanggung jawab besar yang dipegang oleh kepala wilayah,” terangnya.
Pj Walikota menegaskan bahwa evaluasi kinerja akan terus dilakukan secara berkala.
“Kami akan melakukan evaluasi triwulan ketiga, dan berharap dapat mencapai hasil yang lebih baik lagi, sebagaimana apresiasi yang kami terima dari evaluasi sebelumnya,” tutup Wahyu Hidayat dengan optimisme.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !