
TULUNGAGUNG, HARIAN- NEWS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat resmi menjalin kerja sama strategis dalam penanganan hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Nota kesepakatan ditandatangani Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan Kahari Tulungagung Tri Sutrisno, Kamis (16/5/2025), di Pendopo Kabupaten Kongas Arum Kusumaning Bongso, sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Bupati Gatut Sunu Wibowo menegaskan, kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata membangun pemerintahan berlandaskan hukum.
“Kerja sama ini memiliki nilai strategis untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah berjalan di atas rel hukum yang benar,” ujarnya.
Ia menyatakan, Kejaksaan akan menjadi mitra strategis dalam penyelesaian masalah hukum, termasuk penyelamatan aset daerah, pendampingan kontrak kerja, hingga litigasi. Gatut mendorong seluruh jajaran Pemkab memanfaatkan kerja sama ini guna meningkatkan profesionalisme dan integritas.
Tri Sutrisno Kajari Tulungagung menyatakan kesiapan memberikan dukungan penuh sesuai fungsi Jaksa Pengacara Negara.
“Kami akan mendampingi Pemkab dalam penyelesaian sengketa, baik di dalam maupun luar pengadilan,” tegasnya.
Kesepakatan ini mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pendampingan penyelesaian sengketa. Diharapkan, sinergi ini memperkuat tata kelola pemerintahan yang tertib, efisien, dan minim pelanggaran hukum.
“Semoga kolaborasi ini membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan kemajuan Tulungagung,” tutup Gatut.
(Pandhu/HN)