Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, M. Akbar Yahya, S.H., M.H.,
TRENGGALEK, HARIAN-NEWS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek menandatangani nota kesepakatan (MoU) terkait penanganan permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, bertempat di Ruang Peringgitan Pendapa Manggala Praja Nugraha pada Senin(13/1/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, M. Akbar Yahya, S.H., M.H., menyampaikan , penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kejaksaan Agung yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari Mendagri hingga Kejaksaan Tinggi dan Pemprov.
“MoU ini telah berjalan sejak era Kajari sebelumnya dan bertujuan memberikan dasar hukum bagi pendampingan dalam proyek strategis daerah,” ujar Akbar.
Pendampingan ini bertujuan untuk mengingatkan, mengoreksi, dan memonitor kegiatan yang dilakukan. Jika terjadi permasalahan hukum, pihak kejaksaan akan menegur baik secara tertulis maupun lisan. Pendampingan ini juga berfungsi untuk memitigasi atau mengurangi risiko hukum serta memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
Akbar menegaskan, kejaksaan tidak dapat masuk ke dalam teknis, seperti menentukan campuran material. Jika terdapat pekerjaan yang tidak sesuai standar dan data disembunyikan, pendampingan akan dihentikan dan dilaporkan ke Bupati untuk tindakan lebih lanjut oleh Inspektorat.
“Dengan PAD Kabupaten Trenggalek yang kecil dan proyek yang tidak terlalu besar, kejaksaan menyeleksi pendampingan berdasarkan skala prioritas yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Akbar.
Menurut Akbar, tantangan terbesar adalah kurangnya kooperatif dari pihak-pihak terkait. Padahal, Kejaksaan siap memberikan layanan konsultasi atau komunikasi untuk pendampingan, pengawalan, dan pencegahan sesuai aturan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menambahkan, “Trenggalek sudah bagus dan kita pertahankan kondisi ini agar pembangunan berjalan lancar dan maju.”
Sementara itu, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengungkapkan, ada dua tantangan dalam pembangunan, yakni ketakutan akan masalah hukum dan kualitas pekerjaan yang kurang baik. “Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan ketakutan itu hilang dan manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat,” ucap Bupati.
Bupati juga menyampaikan terima kasihnya kepada Kajari Akbar atas pendampingan yang luar biasa. “Saya mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih karena bisa merasakan pembangunan yang baik,” pungkas Mas Ipin.