
BLITAR (harian-news.com) – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui koordinator bidang pencegahan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 bekerjasama dengan Kepala Pasar Kanigoro yang terletak di Kelurahan Satreyan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, menerapkan physical distancing terhadap para pedagang lapak.
Kepala Pasar Kanigoro, Sunu Agung S, saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan untuk pasar baru Kanigoro pihaknya berusaha mengutamakan para pedagang pasar agar selalu menjaga jarak saat berjualan dan tertib menggunakan masker serta cuci tangan dengan sabun.
“Untuk pemberlakuan jaga jarak bagi para pedagang diatur dengan jarak 1,5 meter. Hal ini sudah sesuai dengan standar protokol kesehatan yang dicanangkan pemerintah. Itu pun pedagang lapak juga kita buatkan lampu penerangan agar mempermudah dalam transaksi. Perlakuan pasar bisa physical distancing dikarenakan area ini cukup luas dan memungkinkan untuk dilakukan jaga jarak. Ketepatan di kabupaten Blitar hanya pasar ini yang bisa,” ucap Sunu.
Selain itu, pihaknya juga akan menegur jika ada masyarakat yang hendak berbelanja dan masuk area pasar tanpa mengunakan masker dan cuci tangan.
“Kita terus melakukan pantauan untuk pengaturan physical distancing. Namun apabila masyarakat sepenuhnya sadar dan tertib melaksanakan protokol kesehatan seperti yang dicanangkan pemerintah maka semakin mudah semua bersama – sama mencegah penyebaran covid-19,” ungkapnya.
Salah satu pedagang lapak, Andah Wiyati saat ditanya soal aturan protokol kesehatan mengatakan tahun ini suasananya terasa berbeda dari biasanya. “Adanya covid-19 memang menyengsarakan masyarakat. Namun demi pencegahan penyebaran virus kita harus ikuti bersama aturan pemerintah,” jelasnya. [pra]