Pernikahan Dini, Masihkah Relevan di Zaman Modern Ini?
HARIAN-NEWS.com – Tulungagung akan memberlakukan aturan baru, yaitu pernikahan minimal usia 19 tahun (sebelumnya 16 tahun), karena tingginya kasus pernikahan dini di kabupaten Tulungagung. Apakah usia ini sudah matang untuk membina rumah tangga? Pernikahan dini menjadi fenomena yang masih marak dilakukan di Indonesia, apalagi dengan adanya tren ‘lebih baik menikah daripada zina’ yang digaungkan oleh […]