
MALANG, HARIAN-NEWS.com – Polda Jatim bersama Polresta Malang Kota berhasil menciptakan kondisi kondusif di wilayah Malang melalui Operasi Pekat Semeru 2025. Operasi yang digelar selama 14 hari (1-14 Mei 2025) ini berhasil mengungkap 24 kasus dengan 36 tersangka, termasuk tindak kekerasan, pemalakan, dan pengeroyokan.
Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsuddin menjelaskan, operasi ini fokus pada penindakan premanisme dan kejahatan jalanan.
“Dari 24 kasus, 18 di antaranya adalah penganiayaan, disusul pemalakan, gangster, dan pengeroyokan,” ujarnya dalam rilis di depan Ballroom Sanika, Jumat (16/5/2025).
Barang Bukti Diamankan
Polisi mengamankan berbagai barang bukti, seperti senjata tajam (sabit, celurit, pisau), sepeda motor, pakaian, dan tabung gas. “Semua tersangka dan barang bukti akan kami proses hingga ke pengadilan,” tegas Oskar.
Kasus Gangster Melibatkan Anak Muda
Kasat Reskrim Kompol Muhammad Sholeh menambahkan, salah satu kasus melibatkan kelompok anak muda yang kerap beraksi usai pesta miras.
“Mereka bergerombol, mencari sasaran untuk dikeroyok. Salah satu korban bahkan ditusuk hingga kritis,” jelasnya.
Tidak Temukan Premanisme Berkedok Ormas
Sholeh menegaskan, operasi ini tidak menemukan praktik premanisme yang melibatkan ormas.
“Alhamdulillah, ormas di Malang masih tertib dan tidak menjadi sasaran operasi,” ucapnya.
Patroli Berlanjut Pasca-Operasi
Meski Operasi Pekat resmi berakhir, Polresta Malang Kota akan terus mengintensifkan Kegiatan Rutin Dinas (KRD) untuk menekan premanisme, judi online, dan kejahatan jalanan. “Kami berkomitmen menjaga Malang tetap aman,” pungkas Oskar.
Sinergi antara polisi dan masyarakat dinilai kunci keberhasilan operasi ini. Kapolresta Malang Kota juga gencar melakukan patroli di titik rawan untuk memastikan keamanan warga.