
Polres Tulungagung memberikan layanan penitipan kendaraan bagi warga yang mudik, guna meningkatkan keamanan selama Idul Fitri 1446 H.
TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS com — Dalam rangka menciptakan rasa aman bagi warga yang merayakan Idul Fitri 2025, Polres Tulungagung bersama jajaran Polsek membuka layanan penitipan kendaraan gratis. Program ini berlangsung mulai 19 Maret hingga 13 April 2025 dan ditujukan bagi masyarakat yang meninggalkan kendaraan saat mudik.
Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang, mengungkapkan antusiasme tinggi dari masyarakat terhadap layanan ini. Hingga kini, sekitar 20 kendaraan telah dititipkan di 13 Polsek jajaran Polres Tulungagung.
“Silakan manfaatkan fasilitas penitipan kendaraan di kantor polisi terdekat selama mudik. Layanan ini tidak dikenakan biaya,” ujar Ipda Nanang, Jumat (28/3/2025).
Layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat mudik dengan lebih tenang, terutama saat banyak rumah kosong ditinggal pemiliknya. Proses penitipan kendaraan cukup sederhana, warga hanya perlu membawa SIM dan STNK atau identitas lainnya sebelum menyerahkan kendaraan kepada petugas Mapolsek.
Selain itu, kepolisian juga mengimbau warga yang meninggalkan rumah untuk melapor ke ketua RT/RW demi mencegah tindak kriminal. Masyarakat diminta memastikan rumah terkunci, mencabut selang gas LPG, dan melepaskan stop kontak peralatan elektronik.
Dengan hadirnya program ini, Polres Tulungagung berkomitmen meningkatkan keamanan serta kenyamanan masyarakat selama perayaan Idul Fitri.