
TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Komisi Pemilihan Umum Tulungagung, membuka pendaftaran Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tulungagung Tahun 2024.
Menurut Komisioner KPU Tulungagung melalui bagian humasnya mengatakan, pembukaan pendaftaran Pantarlih Kabupaten Tulungagung mulai Tanggal 13 Juni 2024 s/d 19 Juni 3024.
Ditambahkannya, dengan persyaratan:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia minimal (tujuh belas) 17 Tahun
3. Berdomisili di wilayah kerja
4. Mampu secara fisik dan rohani
5. Berpendidikan paling rendah SMA/ sederajat.
6. Tidak menjadi anggota parpol atau tidak lagi menjadi anggota parpol lagi minimal (lima) 5 tahun terakhir.
Dengan masa kerja dari 24 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024.
Tempat pendaftaran PPS Kelurahan setempat atau Kelurahan.