KEDIRI, HARIAN – NEWS.com – Pada hari Rabu (21/8), Supervisi Pencegahan Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan sosialisasi anti korupsi di Kabupaten Kediri melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). Lembaga ini fokus pada pencegahan korupsi di sektor eksekutif dan legislatif.
Dalam acara tersebut, KPK menghadirkan tiga narasumber: Mohammad Nur Aziz, Irawati, dan Nindya Sunardini. Ketiganya merupakan anggota Divisi Pencegahan dan Monitoring Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III.
Dalam paparan, KPK menggunakan alat ukur untuk menilai program pemberantasan korupsi di Pemerintah Daerah. Beberapa aspek yang dinilai meliputi perencanaan, penganggaran, manajemen aset, pendapatan optimal, pengadaan barang dan jasa, layanan publik, manajemen ASN, serta penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
KPK menekankan pentingnya sinergi antara semua perangkat Pemerintah Daerah, termasuk Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Inspektur, dan seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), agar tata kelola Pemerintah Kabupaten Kediri berjalan baik.
Selain dari sisi internal, kerjasama dengan mitra eksternal juga krusial. DPRD, BPKP, tim saber pungli dari kejaksaan, dan Kepolisian harus berperan aktif dalam mencegah korupsi.
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menegaskan komitmennya dalam upaya nyata pencegahan korupsi. Melalui Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Kediri, Yunus Habibi, penguatan komitmen bersama seluruh pejabat eselon 2 dan 3 serta anggota DPRD Kabupaten Kediri terus dilakukan.